Inspektorat Kabupaten Tangerang : Pungli di Sekolah Akan Ditindak, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Inspektorat Kabupaten Tangerang : Pungli di Sekolah Akan Ditindak, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

TANGERANG, BANTENGATE.ID – Inspektorat Kabupaten Tangerang menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan pungutan liar atau kejanggalan dalam dunia pendidikan, khususnya terkait penyaluran bantuan pemerintah seperti Program Indonesia Pintar (PIP). Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.

Bacaan Lainnya

“Kami memiliki aplikasi Whistleblowing System (WBS) yang disiapkan sebagai sarana pelaporan masyarakat terhadap dugaan praktik korupsi atau pelanggaran oleh ASN. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan profesional,” ujar Indra Darmawan, Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Tangerang, saat acara Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di SDN Ciakar II, Kecamatan Panongan, Senin (7/7/2025).

Kegiatan ini dihadiri puluhan orang tua siswa penerima bantuan PIP, dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat mengenai pentingnya integritas dan transparansi di lingkungan sekolah.

“Kami ingin para orang tua memahami hak dan kewajibannya sebagai penerima bantuan, serta mampu mengenali potensi praktik gratifikasi atau pungutan yang tidak sah,” jelas Indra.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai definisi dan contoh gratifikasi, serta cara melaporkan dugaan pelanggaran melalui kanal resmi pemerintah. Para orang tua menyambut baik sosialisasi ini karena merasa lebih tahu bagaimana bersikap ketika menghadapi praktik yang tidak sesuai aturan.

Indra juga menambahkan, pihaknya terus berupaya membangun budaya antikorupsi tidak hanya di kalangan ASN, tetapi juga di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan dasar.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama menjaga kepercayaan publik. Jika ada dugaan pelanggaran, jangan diam. Laporkan secara resmi. Pemerintah siap menindaklanjuti,” imbuhnya.

Inspektorat Kabupaten Tangerang memastikan bahwa seluruh laporan masyarakat akan diproses secara objektif dan rahasia. Dengan sinergi yang kuat antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Diskominfo Kabupaten Tangerang/dimas)

Pos terkait