Lebak, Bantengate.id–Karena kesal dan jengkel, akibat terlalu lama kondisi Jalan Simpang – Beyeh, di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, “dibiarkan” rusak parah, Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Malingping, Ormas KKPMP, Ormas LMPI Malingping dan elemen masyarakat menggelar aksi tanam pohon pisang di ruas Jalan Simpang KM 02 Rabu (14/06/2023).
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga Lebak Selatan dengan kondisi jalan yang sudah lama dibiarkan rusak sejak tahun 2017, namun tidak kunjung diperbaiki. Kerusakan tersebut sejak berstatus kewenangan Kabupaten Lebak, hingga beralih status menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Korlap aksi, Hendrik Arrizqy, mengatakan, bahwa beralihnya status jalan raya dari kewenangan Pemda Lebak sekarang menjadi kewenangan Pemprov. Banten, seharusnya disikapi secara seksama. Pemprov Banten, seharusnya bertindak cepat dan berupaya segera memperbaiki ruas jalan Beyeh – Simpang KM 02 Malingping, sehingga bisa dilalui kendaraan dengan nyaman dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat pakidulan.
Ketua DPK KNPI Kecamatan Malingping, Febi Pirmansyah, dengan tegas mengatakan meskipun jalan itu baru beralih kewenangannya dari Pemda Kabupaten Lebak ke Pemerintah Provinsi Banten, namun karena bersifat urgen sehingga perlu dilakukan penanganan dengan cepat.
“Kami mendapat informasi, bahwa proses perbaikan jalan itu akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti. Namun, itu terlalu lama. Karena rusak parah, nyaris setiap hari ada saja kendaraan pengangkut barang yang terjebak patah per dan kerusakan lainya dan mengakibatkan kemacetan panjang. Warga Lebak Selatan, meminta realisasi perbaikan jalan Simpang- Beyeh, bisa dlaksanakan pada tahun 2023″kata Febi.
Febi dalam mengungkapkan ada tiga poin yang menjadi tuntutan aksi DPK KNPI Malingping bersama elemen masyarakat tersebut; pertama, Meminta DPUPR Provinsi Banten segera melakukan percepatan pembangunan jalan; kedua, meminta DISHUB Provinsi Banten melakukan percepatan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), dan ketiga, meminta PPK atau petugas jalan untuk ikut serta bertanggung jawab.
Aksi yang penanaman sejumlah pohon pisang di tengah ruas jalan rusak dan berjalan kaki sekitar dua kilo meter, ini dikawal ketat anggota Polsek Malingping dan anggota Koramil Malingping.–(dimas)