Jamintel Kejagung Reda Manthoni Resmi Jabat Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS

Jakarta, BantenGate.id— Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) resmi menetapkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthoni, sebagai Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS. Bersamanya, Aditya Yusma ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal, dan Ayi Paryana sebagai Bendahara Umum.

Bacaan Lainnya

Penetapan tersebut diumumkan di Jakarta pada Kamis (6/11/2025) dan menjadi momentum penting reformasi internal ABPEDNAS dalam memperkuat fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya kepada awak media, Prof. Reda menegaskan bahwa Jamintel akan berperan aktif mendorong penguatan peran dan tupoksi BPD, terutama di tengah meningkatnya atensi pemerintah terhadap pembangunan desa.

“Program-program nasional saat ini mengalir besar ke desa dan semuanya butuh pengawasan yang sesuai ketentuan. BPD harus semakin kuat menjalankan tupoksinya, dan Jamintel siap mengawal penguatan ini melalui ABPEDNAS,” tegas Prof. Reda.

Ia juga menyoroti pentingnya peran BPD dalam mengawal program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti Dana Desa, Kedaulatan Pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang akan berjalan masif di tingkat desa.

Penetapan kepengurusan baru juga menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi. Ketua Pengawas sebelumnya, Ella Nurlaela, kini mengisi posisi Anggota Pengawas. Sementara itu, Aditya Yusma menggantikan Deden Syamsuddin sebagai Sekretaris Jenderal, dengan Deden kini menjabat sebagai Anggota Pengawas.

Aditya Yusma dikenal sebagai Ketua Umum Perisai Syarikat Islam yang memiliki rekam jejak kuat dalam pengembangan organisasi kepemudaan dan pemberdayaan masyarakat desa. Untuk posisi Bendahara Umum, Ayi Paryana menggantikan Afrinal Dharmawan, yang kini menjabat sebagai Bendahara II.

Sejumlah tokoh nasional, termasuk perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turut bergabung memperkuat jajaran pengurus baru DPP ABPEDNAS Indonesia.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia, Ir. Indra Utama, M.PWK, IPU, menyambut baik langkah penyegaran struktur tersebut sebagai bagian dari strategi memperkuat fungsi kelembagaan BPD.

“Mutasi dan penyegaran ini diperlukan agar BPD tidak hanya hadir sebagai pelengkap, tetapi sebagai penjaga tata kelola desa yang kuat dalam pengawasan bersama Kejaksaan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penguatan hubungan kelembagaan, posisi Ketua Dewan Pembina ABPEDNAS kini akan dijabat secara ex officio oleh Jaksa Agung Republik Indonesia. Dengan struktur pengawasan yang dipimpin langsung oleh Jamintel dan dukungan penuh Kejaksaan Agung, ABPEDNAS optimistis dapat memperkuat peran BPD dalam mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.

Sinergi antara ABPEDNAS, Kejaksaan Agung, dan tokoh-tokoh muda seperti Aditya Yusma diharapkan membuka era baru pengawasan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan masyarakat.

“Ini adalah langkah besar dalam memperkuat tata kelola desa. Dengan pengawasan yang kokoh, BPD dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap program nasional benar-benar sampai ke masyarakat,” tutup Prof. Reda.–(Muhammad Fadhli)

Pos terkait