Tanah Datar, BantenGate.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang sidang utama DPRD , Rabu (1/4/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, wali nagari, serta insan pers.
Jawaban dan tanggapan bupati terhadap pandangan delapan fraksi DPRD mencakup tiga Ranperda, yakni Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Seluruh jawaban tersebut tertuang dalam dokumen setebal 44 halaman yang disampaikan oleh Bupati Eka Putra dan Wakil Bupati Ahmad Fadly secara bergantian.
Dalam penyampaiannya, Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan seluruh fraksi yang telah memberikan sumbangan pemikiran berupa pertanyaan, pernyataan, tanggapan, apresiasi, dan saran terhadap tiga Ranperda yang telah disampaikan beberapa hari lalu,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai masukan dari fraksi sangat penting dalam proses pembentukan peraturan daerah agar produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat diterima oleh semua pihak, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Selanjutnya, Bupati Eka Putra menyampaikan jawaban sesuai urutan penyampaian pandangan umum delapan fraksi pada rapat sebelumnya, yang disampaikan secara bergantian bersama Wakil Bupati Ahmad Fadly.–(yen)








