Kabupaten Tangerang Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Kabupaten Tangerang Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Tangerang, BantenGate.id — Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Hasil penilaian tersebut diserahkan dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Jumat (6/3/2026).

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini yang diberikan Ombudsman RI merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, Kabupaten Tangerang mendapatkan opini kualitas tinggi tanpa maladministrasi dalam pelayanan publik tahun 2025. Ini merupakan penilaian yang sangat baik dan menjadi salah satu opini tertinggi yang diberikan Ombudsman RI kepada instansi pemerintah,” ujar Maesyal Rasyid.

Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, prestasi tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas layanan publik.

“Nilai yang tinggi ini bukan tujuan utama kita. Tujuan utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tangerang. Namun, penilaian ini tentu menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus melakukan yang terbaik,” katanya.

Bupati juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, agar terus meningkatkan profesionalitas, kecepatan, serta transparansi layanan.

“Saya harapkan OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat benar-benar memberikan pelayanan maksimal, cepat, dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Ia menjelaskan, sistem penilaian Ombudsman saat ini telah mengalami perubahan. Jika sebelumnya berfokus pada kepatuhan terhadap standar pelayanan, kini penilaian berbasis opini terhadap kualitas pelayanan publik sekaligus potensi maladministrasi.

“Sekarang penilaian tidak lagi hanya melihat ada atau tidaknya standar pelayanan, tetapi juga menilai kualitas tata kelola pelayanan publik, dampaknya terhadap masyarakat, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah,” jelas Fadli.

Menurutnya, terdapat tiga komponen utama dalam penilaian tersebut, yakni tata kelola pelayanan publik (70 persen), tingkat kepercayaan masyarakat (30 persen), serta kepatuhan terhadap tindakan korektif yang diberikan Ombudsman.

“Capaian Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi yang diraih Kabupaten Tangerang menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik sudah baik, serta seluruh rekomendasi dan tindakan korektif dari Ombudsman telah ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemkab Tangerang yang terus melakukan pembenahan dan menindaklanjuti berbagai rekomendasi Ombudsman sehingga kualitas pelayanan publik semakin meningkat.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang karena berbagai masukan dan tindakan korektif yang pernah kami sampaikan telah ditindaklanjuti dengan baik, sehingga hasil penilaiannya menjadi kualitas tinggi tanpa maladministrasi,” ujarnya.

Fadli berharap sinergi antara Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat terus terjalin dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.—(red)

Pos terkait