Kadinsos Lebak Eka Darmana Putra; Bansos Jangan Dijadikan Issue Dalam Kampanye Pilkades

Kadinsos Lebak, Eka Darmana Putra

LEBAK, BANTEN GATE.ID–Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, S.Pd, MM, menegaskan, program bantuan sosial (Bansos) jangan dijadikan ajang issue dalam kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Bacaan Lainnya

“Kampanye menggunakan issue program bantuan sosial (Bansos) sebuah pelanggaran. Bantuan Sosial dilarang   digunakan dalam ajang politik. Bantuan Sosial adalah urusan kemanusiaan. Jika memang ada yang melakukan seperti itu, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang,” tegas Eka Darmana Putra menjawab pertanyaan Banten gate,  Kamis (23/9/2021) sehubungan adanya dugaan isue pemanfaatan bansos dijadikan ajang kampanye dalam Pilkades oleh oknum incumbent Calon Kepala Desa.

Ditegaskan Eka Darmana Putra, para calon Kades dalam kampanye diminta untuk melakukan kampanye secara elegant. Lakukan kampanye sesuai dengan jadwal dan sampaikan issue strategis dalam visi dan misi dari masing-masing kandidat untuk membangun sebuah desa  agar menjadi maju, mandiri dan masyarakat  hidup sejahtera.

“Siapapun yang terpilih menjadi Kepala Desa, program bantuan sosial tetap akan ada selama diusulkan oleh Kades setempat sesuai dengan kriteria dan aturan penerimaan bantuan sosial,”tegas Eka.

Engkus (35 tahun) warga desa yang tengah melakukan Pilkades, mengatakan, bahwa diduga ada oknum Calon Kepala Desa (incumbent) menggunakan issue program bantuan sosial seperti; BPNT, BLT dan PKH, BLT dijadikan ajang “klaim” keberhasilannya selama menjabat Kades.

“Kalau saya tidak dipilih  lagi, bantuan sosial  tidak ada lagi. Karena itu program saya,” kata  Engkus warga di salah satu warga desa di Kecamatan Cimarga kepada Banten gate, Rabu (22/9/2021).

Sementara, Juned Sanim, SH, anggota DPRD Lebak, calon petahana tidak boleh menggunakan program pusat atau pun pemerintah dalam bentuk bantuan sosial dijadikan ajang kampanye bahwa ada program  tersebut  sebagai keberhasilan kinerjanya.

“Jika ada klaim seperti itu, maka jelas sebuah pelanggaran. Masyarakat dapat menyampaikan bukti-bukti yang akurat kepada panitia Pilkades dengan tembusan ke intansi yang berwenang di Kabupaten Lebak. Program bantuan sosial adalah program kemanusiaan,”tegas politikus Partai PKB ini.

“Saya sendiri menerima laporan dari kader, di salah satu desa yang tengah melakukan Pilkades, calon petahana menjadikan isue program bantuan sosial “diklaim” sebagai keberhasilan  saat dirinya menjabat dan bahkan melakukan “penekanan” kepada penerima bansos untuk memilihnya pada hari pemungutan suara,”kata Juned seraya meminta masyarakat untuk bertindak secara cerdas.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra (Asda I) Setda Lebak, Alkadri, yang dihubungi Banten gate, mengatakan, dapat dimungkinkan calon incumbent menyampaikan program bantuan sosial yang pernah diurus selama menjabat sebagai suatu gambaran penanganan permasalahan sosial.

“Itu bisa saja terjadi. Namun tidak menjadikan program tersebut sebagai klaim keberhasilan saat menjabat. Justru, masing-masing kandidat dapat mengambil pelajaran sisi positif  dan kekurangannya dalam penanganan masalah sosial untuk selanjutnya dapat memetakan penanganan permasalahan di desa,”kata Alkadri.

Di Kabupaten Lebak, Banten, terdapat 266 desa akan melangsungkan Pilkades secara serentak. Sesuai dengan tahapan pemungutan suara akan dilaksanakan  tanggal 24 Oktober 2021 mendatang. (dimas/em)

Pos terkait