Kasepuhan Cisungsang: Ketika Legenda Prabu Walangsungsang Menjadi Identitas Banten Kidul

Kasepuhan Cisungsang: Ketika Legenda Prabu Walangsungsang Menjadi Identitas Banten Kidul
Abah Kasep

Oleh:  Abah Kasep

Di kaki Gunung Halimun, pada sebuah lembah yang senyap namun hidup oleh desir angin, hamparan sawah, dan hutan yang menjulang, berdiri Adat Kasepuhan Cisungsang. Di sana, kehidupan tidak sekadar berputar pada kebutuhan hari ini, tetapi berpijak pada ritus, tata-laku, dan ingatan panjang tentang leluhur.

Bacaan Lainnya

Dalam ingatan kolektif yang diwariskan secara lisan, Cisungsang diyakini didirikan oleh Prabu Walangsungsang — putra Prabu Siliwangi dari Kerajaan Pajajaran. Memang, secara arkeologis narasi ini sulit dibuktikan secara definitif. Namun bagi masyarakat adat, fakta historis bukan satu-satunya kebenaran. Kadang, legenda lebih jujur menjelaskan siapa mereka, dari mana mereka berasal, dan untuk apa mereka hidup di tanah ini.

Legenda itu menjadi identitas; menjadi dasar moral untuk menjaga wilayah adat dari tekanan eksploitasi mineral, ekspansi modern, hingga godaan ekonomi rentan. Ia hidup dalam cara masyarakat mengolah lahan, memanen padi, hingga melarang penebangan liar di hutan adat. Cisungsang tidak sekadar “percaya” pada Walangsungsang — mereka menghidupkan nilai-nilainya.

Bagi masyarakat Cisungsang, masa lalu bukan cerita yang usang; ia adalah kompas moral yang menuntun cara hidup, cara menanam, hingga cara menjaga bumi.

Seren Taun: Ketika Tradisi Menjadi Benteng Ekologis

Setiap tahun, masyarakay adat Cisungsang menggelar Upacara Adat Seren Taun — sebuah ritus syukur atas musim panen yang kini menjadi agenda Kharisma Event Nusanatara (KEN) dan mendapat perhatian publik secara luas. KEN adalah Kalender atraksi pariwisata unggulan dari berbagai daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Tetapi bagi warga di Banten Kidul, Seren Taun bukanlah tontonan. Ia adalah penegasan hubungan timbal-balik antara manusia, bumi, dan leluhur.

Dalam Seren Taun, warga membawa padi hasil panen ke leuit (lumbung adat). Leuit bukan sekadar tempat menyimpan gabah, tetapi sistem ketahanan pangan yang melampaui generasi. Ada aturan tentang kapan boleh mengambil padi, bagaimana menjaga benih, dan mengapa hutan tak boleh dijamah sembarang tangan.

Kearifan lokal semacam ini bukan romantisme masa lalu. Ia relevan untuk konservasi modern, ketahanan pangan, dan ekologi. Ketika dunia bicara tentang krisis iklim, masyarakat adat sesungguhnya sudah mempraktikkan jawabannya sejak lama.

Kasepuhan Cisungsang saat ini, Usep Suyatna SRD, menjadi saksi sekaligus penjaga tradisi lebih dari perjalanan rentang waktu enam abad. Ia adalah putra almarhum Olot Sardani, pemimpin adat yang memegang amanah selama ratusan tahun melalui garis keturunan dan musyawarah adat. Usep kini melanjutkan peran sebagai generasi keenam sejak awal pelaksanaan Seren Taun di perkampungan adat tersebut.

“Seren Taun adalah cara kami mengingat leluhur, menjaga alam, dan mensyukuri panen. Ini bukan hanya pesta, tapi amanah agar anak cucu kami tetap mengenal siapa dirinya dan di mana bumi dipijak,” tutur Usep Suyatna SRD.

Narasi leluhur Kasepuhan Cisungsang menemukan pijakan administratif yang semakin kuat. Pemerintah melalui Keputusan Menteri LHK No. SK.10084/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/12/2022 telah menetapkan 1.599 hektare Hutan Adat Cisungsang sebagai wilayah hukum adat.

Pengakuan ini bukan sekadar stempel. Ia adalah landasan legal untuk melindungi hutan adat dari penebangan liar, kegiatan pertambangan, atau perampasan ruang hidup. Dan bagi masyarakat adat, legitimasi administratif ini penting: ia mempertemukan bukti historis-lokal dengan kepentingan ekologis.

Pengakuan ini juga menguatkan dasar hukum Bupati Lebak Nomor: 430/Kep.298/Disdikbud/2013 tentang keberadaan 17 kaolotan adat Banten Kidul — dari Cisungsang hingga Lebak Larang, dari Citorek hingga Cibedug — dengan para Abah dan baris kolot yang memelihara adat secara turun-temurun.

Cisungsang mengajarkan bahwa sejarah lokal bukan sekadar catatan; ia adalah nafas yang mengisi ruang hidup. Ketika kita mendengar bahwa kampung ini “didirikan oleh Walangsungsang”, sesungguhnya kita bukan sedang membahas kebenaran arkeologi. Kita sedang menyaksikan bagaimana ingatan kolektif menjaga ritus, benih padi, hutan, dan kehidupan.

Untuk itu, pengakuan negara dan dukungan lembaga harus melampaui seremoni. Ia harus hadir dalam bentuk:– perlindungan ekologis,–dukunganteknis,–penguatan hak adat, – dan jaminan kesejahteraan. Karena pelestarian budaya tidak cukup berhenti pada panggung Seren Taun. Ia harus menjelma menjadi keberlanjutan ekologis, ekonomi, dan sosial.

Pada akhirnya, yang paling menggetarkan dari Cisungsang bukanlah klaim asal-usul agung, tetapi cara mereka menjaga alam, menjaga benih padi, menjaga hutan larangan, dan menjaga harmoni kehidupan. Di sanalah legenda Walangsungsang terus bernafas — bukan di buku sejarah, tetapi di tangan-tangan yang  merawat bumi.–(****)

Pos terkait