Kasus SMAN 1 Cimarga Berakhir Damai, Sekda Banten: “Pendidikan Harus Jadi Ruang Pembinaan”

Suasana saling memaafkan antara orang tua siswa, Tri Indah Alesti, dan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria.-(foto: surnarya)

Lebak, BantenGate.id—Polemik insiden tuduhan penamparan siswa di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, oleh Kepala Sekolah akhirnya berakhir damai. Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan di aula sekolah, Kamis (16/10/2025).

Bacaan Lainnya

Perdamaian tersebut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten H. Deden Apriandhi, Sekda Kabupaten Lebak Budi Santoso, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Lukman, Kepala KCD Pendidikan dan Kebudayaan Banten Wilayah Lebak Gugun Gunawan.

Turut hadir pula orang tua siswa, Tri Indah Alesti, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Dini Fitria, Wakil Ketua III DPRD Lebak M. Agil Zulfikar, Anggota DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah, dan perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak—kepala sekolah dan keluarga siswa—sepakat untuk berdamai. Pihak orang tua siswa melalui kuasa hukumnya pada hari ini, akan mencabut laporan pengaduan ke Polres Lebak.

Kepala Sekolah Dini Fitria dalam forum islah itu, menyatakan, bahwa tindakannya terhadap siswa yang kedapatan merokok di area sekolah semata-mata dilakukan dalam konteks mendidik, bukan karena unsur emosional.

“Tujuannya hanya mengedukasi siswa yang merokok di sekolah. Tidak ada tendensi pribadi, semua demi kebaikan anak-anak,” ujar Dini.

Dini, juga meminta  kepada pemerintah daerah tentang jaminan keamanan dirinya, karena dengan peristiwa ini ia menjadi was was. Selain itu, Dini  meminta ketegasan batasan menegur dan mana batasan mempermalukan. Jangan sampai kami jadi kemudian ketakutan.

Kepsek SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, saat menyampaikan pesan  seorang pendidik disaksikan Sekda Banten, Deden Apriandhi.-(foto: sunarya)

Kalau bapak-bapak melihat kenapa murid-murid pada gondrong?….Itu karena guru bidang kesiswaan tidak berani mencukur rambut siswa, karena ketakutan dilaporkan di bullying di sekolah,”kata Dini dengan nada terbata-bata.

Dengan peristiwa yang terjadi, ia tetap berpedoman pada prinsip sebagai seorang pendidik. Saya teringat sebuah pepatah;”tidak ngapung (terbang)  kalau di sanjung dan tidak terjatuh kalau dirundukan. Saya berusaha menjadi diri sendiri sesuai dengan syariat yang Rasullah ajarkan,” kata Dini.

Pendidikan Harus Humanis dan Berkarakter

Sekda Provinsi Banten H. Deden Apriandhi menyambut baik langkah islah yang diambil oleh semua pihak. Ia menilai, penyelesaian damai ini adalah bentuk kedewasaan dalam dunia pendidikan.

“Alhamdulillah, persoalan di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, sudah islah antara sekolah dan keluarga siswa. Siswa juga sudah kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa,” ungkap Deden.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten akan menindaklanjuti dengan program pendampingan psikologis dan konseling bagi siswa-siswi SMAN 1 Cimarga  yang bekerjasama dengan KPAI Banten.

“Konseling ini penting, bukan hanya bagi siswa yang terlibat, tapi juga untuk seluruh siswa agar memahami nilai etika, tata tertib, dan pentingnya menghormati guru serta sesama teman,” katanya.

Deden juga menekankan pentingnya mengembalikan esensi pendidikan sebagai ruang pembinaan moral dan karakter.

“Pendidikan harus menjadi tempat menumbuhkan karakter, bukan arena saling menghukum. Tapi disiplin dan adab harus tetap ditegakkan,” ujarnya tegas.

Sementara, Sekda Lebak Budi Santoso,  juga memberikan apresiasi atas proses penyelesaian ini. Ia menilai guru memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda, namun tetap harus mengedepankan pendekatan edukatif.

“Guru harus dilindungi dalam menjalankan tugasnya, namun juga perlu memahami pendekatan psikologis dan pendidikan karakter. Sementara siswa harus dibimbing, bukan dibiarkan,” katanya.—(sunarya/red)

Pos terkait