Kemenag Kabupaten Tangerang Gelar Uji Publik Pembelajaran Kitab Kuning di Madrasah

Tangerang, BantenGate.id–Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi sekaligus uji publik terkait rencana penerapan pembelajaran kitab kuning pada satuan pendidikan madrasah. Kegiatan tersebut berlangsung di MAN 1 Kabupaten Tangerang, Kamis (24/7/2025).

Bacaan Lainnya

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Kemenag Kabupaten Tangerang, antara lain Kepala Kantor Kemenag H. A. Baijuri, S.Pd.I., M.Si.; Kepala Subbagian Tata Usaha H. Moh. Iqro, S.Ag., M.Sy.; serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Joni Juhaeni, S.Pd.I., M.Pd.

Hadir pula para pemangku kepentingan dari unsur pemerintah daerah dan lembaga pendidikan, seperti Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Agus Supriatna, S.Sos., M.Si.; Ketua STISNU Dr. H. Muhamad Qustulani, MA.Hum.; Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Tangerang Kiai Amal Faihan; serta para pengawas madrasah dan kepala madrasah se-Kabupaten Tangerang.

Uji publik ini digelar sebagai forum untuk menjaring masukan dari berbagai pihak guna memastikan bahwa usulan pembelajaran kitab kuning dapat diterapkan secara efektif dan kontekstual sesuai kebutuhan peserta didik madrasah.

Suasana rapat berlangsung interaktif dan konstruktif. Para praktisi pendidikan memberikan masukan seputar metode, kurikulum, dan pendekatan pedagogis yang dianggap tepat dalam mengajarkan kitab kuning di lingkungan madrasah, tanpa mengabaikan standar akademik yang berlaku.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, H. A. Baijuri, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan, khususnya melalui revitalisasi kurikulum berbasis kitab kuning.

“Madrasah adalah barometer pembinaan kehidupan beragama. Kami mengusulkan pembelajaran kitab kuning masuk dalam kurikulum madrasah, dan untuk itu kami memerlukan sinergi dan dukungan dari seluruh stakeholder,” ujar Baijuri.

Ia berharap, penerapan pembelajaran kitab kuning tidak hanya memperkaya materi pendidikan agama, tetapi juga mampu membentuk generasi santri yang unggul secara intelektual dan spiritual.

Dengan adanya uji publik ini, Kemenag Kabupaten Tangerang berharap dapat merumuskan kebijakan yang tepat dalam menghadirkan kembali tradisi literasi keislaman klasik di lingkungan madrasah, yang tetap relevan dengan tantangan zaman.–(red)

Pos terkait