Lebak, BantenGate.id – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, mendadak mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri itu diserahkan langsung kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Halson Nainggolan.
“Surat pengunduran diri sudah saya serahkan kepada Pak Pj Sekda Lebak, pada Rabu, 13 November 2025 pekan kemarin,” ujar Orok saat ditanya media ini, Selasa pagi, 18 November 2025.
Orok menjelaskan, keputusan mundur tersebut diambil lantaran adanya kepentingan keluarga yang membutuhkan perhatian khusus dan tidak ingin urusan pribadi mempengaruhi kinerja organisasi.
Orok menjabat sebagai Kepala Disperindag Lebak sejak Desember 2021 lalu yang dilantik Bupati Lebak saat itu, Iti Octavia Jayabaya.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatn di OPD tersebut, Bupati Lebak telah menunjuk Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Rully Edawad, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Lebak.
“Pak Rully Edward, Kadis Perhubungan sebagai Plt Kadisperindag,”kata Wabup Amir Hamzah, Selasa (18/11/2025)
Mundurnya Orok Sukmana menambah panjang daftar jabatan eselon II yang belum terisi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Total kekosongan kini mencapai 10 jabatan strategis, yaitu:
- Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak
- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)
- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP)
- Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
- Kepala Dinas Koperasi dan UKM
- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)
- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
- Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan
- Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
(red)








