Oleh: Ocit Abdurrosyid Siddiq
“Di pesisir Binuangeun, ketika matahari mulai condong ke barat, para nelayan biasanya merapikan jaring sambil menanti hasil tangkapan dari laut. Namun, di ruang-ruang kelas sekolah swasta di berbagai wilayah Banten, ada kelompok lain yang juga sedang menunggu. Mereka bukan menunggu ikan, melainkan menunggu hak mereka sendiri: insentif guru honorer yang hingga kini belum juga cair.”
Menjelang Idulfitri, penantian itu terasa semakin berat.
Sebagai alumnus Aqidah Filsafat, saya sering teringat pada pemikiran Aristoteles yang menyebut keadilan sebagai tindakan memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Prinsip sederhana itu seharusnya menjadi fondasi dalam setiap kebijakan publik. Namun dalam praktik birokrasi, keadilan kerap tersendat oleh prosedur yang lamban, administrasi yang berbelit, atau bahkan oleh minimnya empati.
Transisi kebijakan pendidikan di Banten dari era Wahidin Halim dengan program BOSDA menuju kepemimpinan Andra Soni dengan Program Sekolah Gratis (PSG) sejatinya merupakan dinamika politik yang wajar. Perubahan kebijakan adalah hal lumrah dalam pemerintahan. Akan tetapi, perubahan tersebut tidak seharusnya meninggalkan ketidakpastian bagi para pelaku utama pendidikan—guru.
Hari ini kita memasuki pertengahan Ramadan 1447 H. Suasana Lebaran mulai terasa. Bagi sebagian aparatur negara, hari raya identik dengan kepastian tunjangan hari raya dan penghasilan yang terukur. Namun bagi ribuan guru honorer di sekolah swasta, insentif sebesar Rp500 ribu per bulan justru menjadi penopang utama kehidupan mereka.
Nilai itu mungkin terlihat kecil dalam hitungan anggaran negara. Tetapi bagi guru honorer, dana tersebut bisa berarti beras untuk keluarga, kebutuhan dapur selama Ramadan, atau pakaian sederhana bagi anak-anak mereka saat Lebaran.
Pertanyaannya sederhana: mengapa hak sekecil itu pun harus tertunda?
Jika pada tahun 2025 pencairan insentif berjalan relatif lancar, maka menjadi tanda tanya besar ketika pada triwulan pertama 2026 justru terjadi keterlambatan. Publik berhak mengetahui penyebabnya. Apakah karena validasi data yang belum selesai, persoalan administratif, atau karena perubahan skema anggaran dalam program pendidikan baru?
Keterlambatan ini bukan sekadar masalah teknis. Ia menyentuh dimensi moral dalam tata kelola pemerintahan.
Menunda insentif guru honorer menjelang Idulfitri sama artinya dengan menunda hak mereka untuk merasakan kebahagiaan sederhana bersama keluarga. Dalam masyarakat Sunda Banten ada istilah nganti-nganti, menunggu dengan penuh harap. Saat ini para guru honorer sedang nganti-nganti “hilal” insentif mereka.
Bukan untuk kemewahan, melainkan untuk kebutuhan paling dasar.
Ironinya, di saat pemerintah daerah menggencarkan program sekolah gratis bagi siswa kelas X, para guru honorer yang menjadi ujung tombak proses pendidikan justru masih berada dalam ketidakpastian kesejahteraan. Ada kontradiksi yang terasa menyakitkan: pendidikan digratiskan bagi siswa, tetapi pengabdian guru belum sepenuhnya dihargai secara layak.
Padahal, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh bangunan sekolah atau program kebijakan yang terdengar populis. Ia sangat bergantung pada manusia yang berdiri di depan kelas setiap hari: guru.
Karena itu, pemerintah daerah perlu segera memberikan kejelasan. Transparansi mengenai proses pencairan insentif menjadi penting agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan guru honorer. Lebih dari itu, percepatan birokrasi harus dilakukan agar hak mereka dapat diterima tepat waktu.
Kita tidak membutuhkan terlalu banyak slogan tentang mencerdaskan kehidupan bangsa jika kesejahteraan para pengajarnya masih terabaikan.
Lebaran seharusnya menjadi momentum kebahagiaan bersama. Jangan sampai di tengah gema takbir yang menggema, masih ada guru yang harus memendam kegelisahan karena haknya tak kunjung tiba.
Sebab pada akhirnya, masa depan pendidikan Banten tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh seberapa besar kita menghargai para guru yang setiap hari menyalakan cahaya pengetahuan di ruang-ruang kelas.–(***)
Wallahualam.
Serang, 26 Ramadan 1447 H
*). Penulis, Sekretaris Umum Asosiasi Kepala SMA Swasta (AKSeS) Provinsi Banten








