Lebak, BantenGate.id – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tentang penguatan pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas III Rangkasbitung menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama TNI dan Polri pada Sabtu dini hari (11/10/2025).
- Kabupaten Tangerang di Usia ke-393: Mengukir Sejarah, Menapaki Pembangunan Berkelanjutan Menuju Tangerang Gemilang
- DPRD Tanah Datar dan Pemda Bahas Tiga Ranperda Strategis: Narkotika, Kependudukan, dan Kabupaten Layak Anak
- Wabup Ahmad Fadly Resmikan Alih Status Mushalla Umaimah Jadi Masjid di Tanah Datar
Sidak tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Lapas Rangkasbitung, Adi Santo, dan diikuti jajaran petugas pengamanan, personel Polres Lebak, serta anggota Kodim 0603 Lebak.
Kegiatan dimulai dengan apel bersama di area Pintu Utama Pengamanan (P2U) Lapas, dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh ke seluruh blok hunian warga binaan. Tim gabungan memeriksa setiap kamar dan barang milik warga binaan untuk memastikan tidak ada benda terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan.
Kepala Lapas Rangkasbitung, Muarif Khakim, mengatakan bahwa sidak gabungan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan nyata dari instruksi Dirjen Pemasyarakatan guna menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi gangguan ketertiban di dalam Lapas.
“Sesuai perintah Bapak Dirjen Pemasyarakatan, kami melaksanakan sidak gabungan malam ini sebagai wujud nyata sinergi antara Lapas, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan. Alhamdulillah, kegiatan berjalan tertib dan tidak ditemukan adanya handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya di dalam Lapas,” ujar Muarif.
Pelaksanaan sidak berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari petugas serta warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang di seluruh blok hunian.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara Lapas Rangkasbitung, TNI, dan Polri diharapkan semakin kuat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, aman, dan kondusif.--( hendrik)