Lapas Rangkasbitung Gelar Sidak Gabungan Anti narkoba: Tindak Lanjut Arahan Dirjen Pemasyarakatan

Lebak, BantenGate.id – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian  Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas)  tentang penguatan pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas III Rangkasbitung menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama TNI dan Polri pada Sabtu dini hari (11/10/2025).

Bacaan Lainnya

Sidak tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Lapas Rangkasbitung, Adi Santo, dan diikuti jajaran petugas pengamanan, personel Polres Lebak, serta anggota Kodim 0603 Lebak.

Tim gabungan dari lapas,Polres dan TNI, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas III Rangkasbitung.–(foro: dok/hendrik)

Kegiatan dimulai dengan apel bersama di area Pintu Utama Pengamanan (P2U) Lapas, dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh ke seluruh blok hunian warga binaan. Tim gabungan memeriksa setiap kamar dan barang milik warga binaan untuk memastikan tidak ada benda terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kepala Lapas Rangkasbitung, Muarif Khakim, mengatakan bahwa sidak gabungan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan nyata dari instruksi Dirjen Pemasyarakatan guna menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi gangguan ketertiban di dalam Lapas.

“Sesuai perintah Bapak Dirjen Pemasyarakatan, kami melaksanakan sidak gabungan malam ini sebagai wujud nyata sinergi antara Lapas, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan. Alhamdulillah, kegiatan berjalan tertib dan tidak ditemukan adanya handphone, narkoba, maupun barang terlarang lainnya di dalam Lapas,” ujar Muarif.

Pelaksanaan sidak berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari petugas serta warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang di seluruh blok hunian.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara Lapas Rangkasbitung, TNI, dan Polri diharapkan semakin kuat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, aman, dan kondusif.--( hendrik)

Pos terkait