Tangerang, BantenGate.id—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberlakukan pembatasan sementara operasional truk pengangkut barang selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan volume kendaraan sekaligus menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Jainudin, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6.1/9548/SJ tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam rangka perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Diperlukan langkah-langkah terpadu agar mobilitas masyarakat selama Nataru berjalan aman dan lancar. Salah satunya dengan menghentikan sementara operasional truk pengangkut hasil tambang,” ujar Jainudin, Senin (22/12/2025).
Penghentian sementara ini berlaku bagi seluruh truk pengangkut hasil tambang, baik dalam kondisi bermuatan maupun tidak bermuatan, yang melintasi jalan non-tol di wilayah Kabupaten Tangerang. Kebijakan tersebut diberlakukan mulai 24 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Jainudin menegaskan, pimpinan perusahaan angkutan tambang maupun pengemudi yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum bersama perangkat daerah yang berwenang sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tegasnya.
Selain penindakan, Pemkab Tangerang juga akan melakukan peninjauan ulang terhadap perizinan perusahaan penerima hasil tambang yang terbukti tetap menerima distribusi selama masa penghentian sementara operasional truk tersebut.
Untuk mendukung pengamanan dan pengawasan selama periode Nataru, Pemkab Tangerang menyiagakan 17 pos pantau serta 3 pos utama yang berlokasi di kawasan Citra Raya, Summarecon Tangerang, dan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Melalui kebijakan ini, Pemkab Tangerang berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah selama momen Nataru berlangsung.–(red)








