Mahasiswa Gelar Unras di DPRD Lebak, Soroti Tunjangan DPRD hingga Tambang Ilegal

Lebak, BantenGate.id– Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Melawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Senin (8/9/2025).

Bacaan Lainnya

Aksi yang diikuti oleh sejumlah organisasi mahasiswa tingkat kecamatan, selain di gedung DPRD Lebak, juga di kantor Bupati Lebak, yang letaknya tidak berdekatan.

Organisasi mahasiswa yang melakukan aksi diantaranya Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (Matadewa), Gerakan Mahasiswa Banjarsari (Gemari), Keluarga Mahasiswa Kecamatan Cileles (KMKC), Himpunan Mahasiswa Mathla’ul Anwar (HIMMA DPD Lebak), Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Lingkungan (Amdal), Himpunan Santri Banten Selatan (Hisbans), serta Pergerakan Mahasiswa Kecamatan Cikulur (PMKC).

Koordinator aksi, Haris, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke DPRD Lebak salah satunya untuk mempertanyakan besarnya tunjangan anggota dewan, khususnya tunjangan rumah yang mencapai Rp19 juta per bulan.

“Tunjangan rumah untuk DPRD memang haknya, tapi dengan nominal sebesar itu apakah sudah sesuai dengan kepatutannya?” tegas Haris dalam orasinya.

Haris menilai besaran tunjangan DPRD tersebut tidak sebanding dengan kondisi masyarakat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Haris mendorong agar dilakukan evaluasi dan mengalihkan sebagian anggaran ke program yang lebih menyentuh masyarakat.

“Tunjangan rumah untuk DPRD kami menilai tidak rasional. Di tengah banyaknya warga yang hidup susah, justru tunjangan DPRD sangat besar. Harusnya ada penghematan agar bisa dialokasikan untuk kebutuhan dasar rakyat,” kata Haris.

Selain soal tunjangan, massa aksi juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Lebak. Haris menyebut, aktivitas galian ilegal berpotensi menimbulkan bencana seperti banjir dan longsor.

“Banyak kerugian yang ditimbulkan dari tambang ilegal, selain merusak lingkungan juga merugikan masyarakat. Kami mendesak pemerintah segera menindak tegas aktivitas ini,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 11 tuntutan, di antaranya: Sahkan Peraturan Bupati tentang jam operasional kendaraan angkutan galian C, Transparansi tata tertib DPRD Lebak dan perbaikan kode etik DPRD, Mendesak DPRD Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Tutup tambang ilegal di Kecamatan Banjarsari dan wilayah lain di Lebak, Tutup peternakan ayam di Cileles yang mencemari lingkungan, dan Selesaikan konflik agraria antara PT MII dengan petani Tanjolaya.

Aksi yang berlangsung hingga menjelang malam ini, berjalan kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menegaskan akan terus mengawal isu-isu tersebut sampai ada respons konkret dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lebak.—(sunarya/hendrik)

Pos terkait