Medan, BantenGate.id— Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, pemerintah tidak akan mundur dalam upaya melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di dunia maya, meskipun menghadapi penolakan dari sejumlah platform digital besar.
“Bagi perusahaan-perusahaan ini, kita adalah pasar. Karena itu tentu ada reaksi ketika pasarnya dibatasi. Namun berkat keteguhan Bapak Presiden, beliau menegaskan bahwa regulasi ini harus dijalankan demi melindungi anak-anak kita,” ujar Meutya dalam Orasi Ilmiah Dies Natalis ke-45 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Sabtu (8/11/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya, menanggapi pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini mewajibkan platform digital menerapkan verifikasi usia pengguna dan memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.
Meutya menjelaskan, PP TUNAS merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah dalam menghadirkan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Indonesia, katanya, menjadi negara kedua di dunia setelah Australia yang menerapkan kebijakan penundaan akses anak terhadap platform digital tertentu.
“Saat ini kita tengah mempersiapkan sistem agar sanksi dapat diterapkan secara efektif. Nantinya, sanksi dikenakan kepada platform, bukan kepada orang tua atau anak,” tegasnya.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya ancaman terhadap anak di ruang digital. Berdasarkan laporan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) tahun 2024, terdapat 5,56 juta konten terkait kasus pornografi anak di Indonesia selama periode 2021–2024.
Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 89 persen anak berusia lima tahun ke atas telah menggunakan internet, sebagian besar untuk mengakses media sosial. Kondisi tersebut membuat anak-anak semakin rentan terhadap paparan konten berbahaya dan eksploitasi digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) juga terus menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memberikan edukasi dan literasi digital kepada orang tua serta anak-anak agar mampu melindungi diri di dunia maya.
Meutya meyakini, upaya berkelanjutan tersebut akan melahirkan generasi muda yang cerdas, beretika, dan toleran dalam memanfaatkan teknologi digital.
Dalam kegiatan di USU tersebut, Meutya hadir bersama Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya. Turut hadir pula Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Rektor USU Muryanto Amin, Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Umar Yusri Tambunan, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, serta sivitas akademika USU.--( Humas Kemkomdigi/red)








