Tanah Datar, BantenGate.id— Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali menjadi perhatian nasional setelah Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke wilayah Luhak Nan Tuo, Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini digelar di Aula Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah III Pagaruyung dan disambut langsung oleh Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly.
Dalam sambutannya, Wabup Ahmad Fadly menyampaikan bahwa Tanah Datar memiliki kekayaan warisan budaya yang sangat besar. Berdasarkan data BPK Wilayah III Sumbar, terdapat setidaknya 68 titik cagar budaya yang tercatat dan masih terjaga hingga kini.
Wabup menegaskan bahwa kunjungan Panja Komisi X DPR RI merupakan momentum penting untuk menyampaikan aspirasi daerah, terutama terkait kebutuhan pemeliharaan dan pengembangan cagar budaya agar semakin layak dan representatif sebagai destinasi wisata.
“Di tengah efisiensi anggaran saat ini, kami berharap Panja Komisi X DPR RI dapat memberi perhatian lebih pada pelestarian cagar budaya. Ini penting agar cagar budaya menjadi daya tarik kunjungan wisata ke Tanah Datar,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan sektor pariwisata sangat diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), selain sektor pertanian dan potensi lainnya. Menurutnya, pemerintah daerah bersama BPK Wilayah III telah bekerja keras melakukan berbagai upaya untuk melestarikan budaya, termasuk merawat situs-situs bersejarah.
Kepala BPK Wilayah III Sumbar, Nurmatias, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Panja Komisi X DPR RI. Ia menilai kegiatan tersebut membuka ruang penting untuk menilai kondisi cagar budaya dan merumuskan langkah strategis.
“Rombongan Panja telah melihat langsung beberapa situs cagar budaya di Tanah Datar. Semoga pertemuan ini menghasilkan perubahan dan langkah konkret dalam pelestarian warisan budaya kita,” ujarnya.
Ketua Tim Kunker sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hj. Kurniasih Mufidayati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menghimpun informasi terkait tata kelola, zonasi, dan pemanfaatan cagar budaya.
“Panja Pelestarian Cagar Budaya memiliki fungsi pengawasan terhadap implementasi pemanfaatan dan pengembangan cagar budaya. Saat ini kami turun bersamaan di tiga lokasi: Aceh, Toraja, dan Tanah Datar,” terangnya.
Ia menyampaikan bahwa masukan yang diterima dari pemerintah daerah, akademisi, tokoh adat, dan budayawan akan menjadi bahan pembahasan di tingkat komisi dan kementerian terkait.
Kunjungan tersebut juga diikuti anggota Komisi X lainnya, seperti Hj. Adde Rosi Khoerunisa, Ashraff Abu, Juliyatmono, Hj. Ledia Hanifa, dan Reni Astuti, serta Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI, I Made Dharma Suteja.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama Kepala OPD, Rektor UIN Mahmud Yunus Batusangkar, tokoh adat, budayawan, dan sejumlah pemerhati budaya dan pariwisata Tanah Datar.
Menutup kegiatan, Hj. Kurniasih menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dalam memberikan masukan. Ia berjanji untuk membawa aspirasi tersebut kepada pimpinan dan kementerian terkait demi mendorong pelestarian cagar budaya yang lebih optimal.
Dengan kunjungan ini, pemerintah daerah berharap semakin banyak perhatian dan dukungan bagi penguatan pengelolaan cagar budaya, sehingga Tanah Datar dapat menjadi destinasi sejarah dan budaya yang lebih menarik di Sumatera Barat.–(yen)








