Tangerang, BantenGate.id–Pemerintah Kabupaten Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim), Pemkab Tangerang menyalurkan bantuan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di sejumlah wilayah, salah satunya di Desa Budi Mulia, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (8/7/2025).
Dalam pelaksanaan kali ini, sebanyak 28 unit rumah dibedah di Desa Budi Mulia dan 8 unit rumah di Desa Bitung Jaya, sehingga total 36 rumah warga telah diperbaiki. Program ini merupakan bagian dari target Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membedah total 1.197 rumah sepanjang tahun 2025 yang tersebar di 29 kecamatan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Bambang Saptho Nurtjahja, menjelaskan bahwa program RTLH ditujukan bagi warga yang memiliki rumah dalam kondisi tidak layak huni namun memiliki legalitas kepemilikan tanah yang jelas.
“Bantuan ini menyasar rumah-rumah yang tidak memiliki MCK, ventilasi buruk, pencahayaan minim, hingga sanitasi yang tidak memadai. Syarat utama adalah kepemilikan tanah harus sah, baik berupa sertifikat, girik, maupun akta jual beli. Rumah yang berdiri di atas lahan sengketa atau kawasan terlarang seperti bantaran sungai tidak dapat difasilitasi,” ujarnya.
Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp 35 juta, dengan standar renovasi rumah ukuran 6 x 6 meter. Bantuan ini diberikan berdasarkan proses pendataan, verifikasi lapangan, dan penetapan skala prioritas berdasarkan tingkat urgensi kondisi rumah.
“Program ini kami lakukan secara selektif dan bertahap. Skala prioritas menjadi kunci, agar bantuan diberikan kepada yang paling membutuhkan terlebih dahulu,” tambahnya.
Sekretaris Camat Cikupa, Mumu Muklis, menyambut baik pelaksanaan program RTLH di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran program ini sangat membantu warga, terlebih bagi desa-desa dengan keterbatasan fiskal.
“Alhamdulillah, program ini sangat bermanfaat karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Dengan keterbatasan anggaran di tingkat desa dan kecamatan, bantuan dari Pemerintah Kabupaten sangat berarti. Kami juga mengapresiasi peran aktif kepala desa dan Forum RTLH yang terus mendorong realisasi program ini,” jelasnya.
Ucapan terima kasih datang dari Aman, salah satu penerima manfaat dari Desa Budi Mulia. Ia mewakili warga lainnya menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Dinas Perkim, kepala desa, dan semua pihak yang telah membantu kami mendapatkan rumah yang layak. Rumah ini akan kami jaga dan rawat sebaik mungkin karena sangat berarti bagi keluarga kami,” ujarnya haru.
Dengan realisasi program bedah rumah ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperluas cakupan bantuan RTLH ke desa-desa lainnya secara berkelanjutan.
“Tujuan akhir dari program ini adalah agar seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat menikmati tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan hidup,” pungkas Bambang.–(red)