Kota Tangerang, BantenGate.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan penutupan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di jalan-jalan protokol. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mempertahankan predikat Kota Adipura yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengungkapkan bahwa selama tiga bulan terakhir pihaknya telah menutup 21 TPS liar yang tersebar di berbagai sudut kota, mulai dari jalan protokol hingga lokasi-lokasi di luar tata kelola persampahan resmi.
“Puluhan TPS liar telah dibongkar, ditutup, dan ditata ulang ke lokasi yang tidak mengganggu kebersihan serta kenyamanan lingkungan,” ujar Wawan, Kamis (14/8/2025).
Ia menambahkan, Pemkot Tangerang juga mengoptimalkan sejumlah program strategis untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing. Upaya tersebut meliputi peningkatan peran Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R), hingga rencana pembangunan instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Kami memprioritaskan arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar budaya zero waste dapat dijalankan maksimal. Sosialisasi terus dilakukan, disertai penerapan pengelolaan sampah berbasis kewilayahan untuk mengurangi beban TPA Rawa Kucing secara signifikan,” jelasnya.
Pemkot Tangerang berharap, berbagai upaya penanganan sampah tersebut dapat berdampak nyata dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.–(tangkota/red)