Pemprov Banten Pertahankan Status Nol Kasus Rabies Selama 14 Tahun Berturut-turut

Pemprov Banten Pertahankan Status Nol Kasus Rabies Selama 14 Tahun Berturut-turut

Serang, BantenGate.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang kesehatan hewan. Selama 14 tahun berturut-turut, Provinsi Banten sukses mempertahankan status Zero Case Rabies atau nol kasus rabies, sebuah capaian yang menjadi rekor tersendiri di tingkat nasional.

Keberhasilan ini terbilang istimewa mengingat tingginya tantangan pengendalian Hewan Penular Rabies (HPR) di lapangan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.362 kasus gigitan HPR dilaporkan di wilayah Banten. Meski demikian, seluruh kasus tersebut berhasil ditangani secara cepat dan tepat, sehingga tidak berkembang menjadi kasus rabies.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Agus M. Tauchid, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan konsistensi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kewaspadaan rabies.

“Ini menjadi rekor bagi Banten. Walaupun angka gigitan mencapai 1.362 kasus pada tahun 2025, semuanya dapat ditangani dengan baik sehingga status bebas rabies tetap terjaga,” ujar Agus di Kota Serang, Sabtu (10/1/2026).

Agus menegaskan, mempertahankan status bebas rabies selama lebih dari satu dekade bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan. Pemprov Banten, melalui Dinas Pertanian provinsi dan kabupaten/kota, secara konsisten menerapkan surveilans ketat serta vaksinasi massal terhadap hewan berisiko.

Salah satu strategi utama yang diterapkan adalah pendekatan proaktif atau “jemput bola”, yakni dengan mendatangi langsung para pemilik HPR untuk memberikan vaksinasi. Upaya ini tidak hanya menyasar hewan peliharaan masyarakat seperti anjing dan kucing, tetapi juga mencakup vaksinasi bagi petugas kesehatan hewan yang memiliki risiko tinggi terpapar rabies.

Meski berstatus nol kasus rabies, Pemprov Banten mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. Populasi HPR di lingkungan sekitar masih tergolong tinggi, sehingga potensi risiko penularan tetap perlu diwaspadai.

Masyarakat diimbau segera melakukan pertolongan pertama apabila mengalami gigitan HPR. Luka gigitan harus segera dicuci menggunakan air mengalir dan sabun, lalu dilaporkan ke Rabies Center atau fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

“Rabies memang penyakit yang sangat mematikan, tetapi 100 persen bisa dicegah dan ditangani apabila mendapatkan tindakan medis secara cepat dan tepat,” tegas Agus.

Sebagai langkah pencegahan utama, masyarakat juga diminta memastikan hewan peliharaan yang berpotensi menularkan rabies mendapatkan vaksinasi secara rutin. Layanan vaksinasi tersedia di klinik hewan maupun Rumah Sakit Hewan milik Dinas Pertanian Provinsi Banten.–(red)

Pos terkait