Pemprov Banten Tindaklanjuti Aspirasi Serikat Buruh Sesuai Kewenangan

Serang, BantenGate.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh serikat buruh sesuai kewenangan yang dimiliki. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi H, saat menerima perwakilan serikat buruh di Aula Sekretariat Daerah, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (28/8/2025).

Bacaan Lainnya

Turut mendampingi dalam kesempatan itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Septo Kalnadi, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto, serta Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria.

“Semua aspirasi kami tampung. Yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi akan ditindaklanjuti, sementara yang menjadi kewenangan pemerintah pusat akan kita sampaikan. InsyaAllah Pak Gubernur juga sangat terbuka menerima masukan dari semua kalangan, termasuk buruh,” kata Deden.

Ia menambahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten selalu mengingatkan bahwa pembangunan harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk kaum buruh. Dalam kesempatan itu, Deden bahkan menghubungi langsung Gubernur Banten Andra Soni via telepon.

“Pak Gubernur menyampaikan permohonan maaf tidak bisa hadir karena ada kegiatan di luar. Namun ke depan aspirasi ini akan dibicarakan lebih lanjut dalam forum yang lebih kecil agar pembahasan lebih fokus dan terarah,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan serikat buruh menyampaikan enam tuntutan utama. Di antaranya penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, penghentian PHK dan pembentukan Satgas PHK, reformasi pajak perburuhan, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja tanpa Omnibus Law, pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi, serta revisi UU Pemilu dan sistem pemilu.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten, Intan Indria Dewi, mengatakan salah satu aspirasi yang disampaikan adalah usulan kenaikan upah sebesar 8,5–10 persen untuk tahun 2026. Menurutnya, angka tersebut cukup realistis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah.

“Pertumbuhan ekonomi Banten sekitar 5,33 persen dan inflasi 1,59 persen. Artinya, aspirasi yang kami sampaikan sudah melalui kajian yang matang,” ungkap Intan.--(adpim/red)

Pos terkait