Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komcab Lebak, Ucu Suhardi, mengkritisi mekanisme penyaluran BLT BBM oleh pihak bank BJB dan pihak OPD berwenang hingga terjadi kerumunan yang membludak.

“Kami menyayangkan mekanisme penyaluran seperti ini, seharusnya disalurkan di masing-masing kecamatan dan dijadwal, sehingga masa tidak membludak. Mekanisme penyaluran yang salah,” tegas Ucu.
Dalam penyaluran BLT di Malingping, pihak Bank BJB dan OPD terkait tidak menyampaikan permohonan pengamanan ke Polsek Malingping. Ada satu orang anggota Polsek Malingping, Brigadir Togu Hamonangan Panggabean, yang hadir dilokasi dan membantu menenangkan masa, itupun setelah diinformasikan rekan media anggota Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), ada kegiatan penyaluran BLT yang tidak terkendali dan kisruh.
Rina (35 tahun) salah seorang penerima manfaat, warga Kampung Kaum RT 21 RW 06, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, antri dan berdesakan untuk menerima BLT Rp 600 ribu, mewakili atas nama suaminya Toton (41 tahun).
“Tadi saya antri pak, ngambil bantuan atas nama suami saya. Repot pak. Saya bawa anak saya yang baru berumur satu tahun pak,” jelasnya.–(sudrajat maslahat)