Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Banten Dorong Program dari Desa

Tangerang, BantenGate.id — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa penguatan ketahanan pangan harus dimulai dari desa. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan keniscayaan yang wajib menjadi prioritas bersama seluruh pemangku kepentingan.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Andra Soni usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Jaksa Garda Desa untuk Ketahanan Pangan, yang berlangsung di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/6/2025).

Program ini digagas melalui kolaborasi antara Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), empat pemerintah daerah (Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang), PT Pupuk Indonesia (Persero), Universitas Telkom, Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas) Indonesia, dan Bank BRI.

Salah satu langkah konkret dari kerja sama tersebut adalah penerapan pola tanam modern berbasis teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di lahan milik desa. Di lahan Desa Sarakan, komoditas seperti bawang merah, cabai merah, dan cabai keriting mulai ditanam menggunakan metode tersebut.

Program ini akan diperluas ke sekitar 1.200 desa di Provinsi Banten, sebagai bentuk optimalisasi lahan pertanian desa yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Gubernur Andra Soni optimistis, langkah ini akan memberikan dampak signifikan terhadap ketahanan pangan di Banten, apalagi melibatkan seluruh rantai pasok, mulai dari hulu hingga hilir.

“Program ini juga merupakan wujud nyata dari Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto: membangun dari desa. Ketahanan pangan harus menjadi prioritas, dan Presiden Prabowo sudah memberikan contoh nyata akan hal itu,” ujarnya.

Andra juga menyebutkan bahwa dukungan lintas sektor sangat terasa dalam pelaksanaan program ini, mulai dari kementerian, TNI/Polri, hingga pemerintah daerah.

“Di Kabupaten Lebak, misalnya, yang mencakup hampir sepertiga luas wilayah Banten, masih banyak lahan yang bisa dioptimalkan. Begitu juga di Pandeglang, Serang, dan Tangerang. Dengan koordinasi yang solid, program ini akan berkelanjutan dan memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani mengatakan, program ini diluncurkan pertama kali di Provinsi Banten karena potensi pertanian yang besar serta kedekatan emosional dirinya dengan Banten.

“Setelah Banten, program ini akan kami dorong ke daerah lain, tergantung kesiapan wilayahnya. Target kami, pada 2025 semua daerah bisa menerapkan formula ketahanan pangan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam program ini. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan cita-cita pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan desa.

“Ini setali tiga uang. Selain memberdayakan desa, program ini juga menjamin ketersediaan bahan baku MBG (Makan Bergizi) di Banten tanpa hambatan,” jelasnya.

Program Jaksa Garda Desa untuk Ketahanan Pangan diharapkan menjadi model pengembangan desa berbasis pertanian modern, dengan tujuan akhir menciptakan desa tangguh, masyarakat berdaya, dan ketahanan pangan yang kokoh demi kemandirian daerah dan bangsa.–(dimas)

Pos terkait