JAKARTA,Banten Gate.Id–Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Alhamdulillah dan saya ucapkan selamat untuk Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang meraih penghargaaan opini WTP dari BPK,”katanya usai menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022, di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Kementerian Keuangan, pada tahun 2022 kembali memberikan apresiasi kepada entitas pelaporan yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan yang telah disusun. Penghargaan diberikan kepada Pemerintah yang memperoleh WTP minimal lima kali berturut-turut, minimal sepuluh kali berturut-turut, dan minimal lima belas kali berturut-turut.
Pemerintah Provinsi Banten meraih penghargaan atas diraihnya opini WTP sebanyak enam kali berturut-turut sejak 2016 sampai dengan 2021. Penghargaan serupa juga diraih Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
Pemerintah Kabupaten/Kota yang memperoleh penghargaan minimal sepuluh kali secara berturut-turut adalah Pemkot Tangerang, Pemkab Tangerang dan Pemkab Serang. Sedangkan Pemkab Lebak, Pemkab Pandeglang, Pemkot Cilegon, Pemkot Serang dan Pemkot Tangerang Selatan meraih penghargaan atas diraihnya WTP minimal lima kali berturut-turut.
Al Muktabar mengatakan, pihaknya terus mendorong seluruh komponen secara bersama-sama menerapkan peraturan dan perundang-undangan dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Banten. Karena hakikat dari pengelolaan keuangan yang benar akan berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengatakan, pihaknya terus melakukan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, pihaknya selalu melakukan evaluasi setiap bulan secara bersama-sama.
“Evaluasi bukan hanya dilakukan dengan OPD di Lingkungan Pemprov Banten, tetapi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten dalam rangka terwujudnya tata kelola keuangan negara secara baik, transparan dan akuntable,” kata Rina.–(red/dimas)