Pj Gubernur Banten, AL Muktabar, Mengambil Sumpah dan Janji 269 Orang PNS 

SERANG, BANTENGATE.ID–Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, berharap Pegawai Negeri Sipil (PNS) mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Profesi PNS menjadi salah satu jalur pengabdian kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bacaan Lainnya

“Dengan status PNS, keseharian kita menjadi panutan dan teladan masyarakat. Perankan betul dalam keadaan bagaimanapun untuk memberi keteladanan,”tegas Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, dalam sambutannya saat Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021 Pemerintah Provinsi Banten, di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (2/6/2022).

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengambil sumpah dan janji PNS kepada 269 orang. Selain itu, Al Muktabar juga menyerahkan Surat Keputusan Calon PNS (SK CPNS) kepada 26 orang.

Ditegaskan Pj. Gubernur Banten, CPNS yang telah diambil sumpah dan janji PNS, di pundaknya telah berada tanggung jawab kenegaraan sesuai dengan sumpah dan janjinya. PNS adalah satu bagian dari pilar bernegara serta menjadi unit pemersatu bangsa. Sumpah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Allah SWT di akhir kehidupan nanti.

“Profesi PNS juga menjadi jalan pengabdian kita serta untuk menimba amal ibadah kita. Oleh karena itu, Saya minta kepada saudara-saudara untuk pahami betul sumpah dan janji PNS. Dari situ saudara akan dipandu ke depan dalam dedikasi kepada bangsa dan negara,” ungkap Al Muktabar.

Menurut Al Muktabar, menjadi PNS sangat diminati oleh masyarakat. Terpilih menjadi PNS, satu kehormatan dari negara untuk mengisi pembangunan dalam tatanan NKRI. Dalam melaksanakan tugas, tidak ada pilihan selain mendedikasikan diri kepada bangsa dan negara.

Dikatakan, peta karir seorang PNS ke depan terbuka dan berada di pundak masing-masing. Dimana saat ini telah dikembangkan peta karir yang kompetitif, akuntabel, fair, dan transparan.

“PNS diimbau untuk terus meningkatkan kapasitas pengetahuan melalui pendidikan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas dalam mendedikasikan diri kepada negara.  Jenjang jabatan fungsional dan jabatan struktural, memiliki peluang sama untuk mengembangkan karir,” kata AL Muktabar.--(rel/dimas)

Pos terkait