Tangerang, BantenGate.id – RSUD Kabupaten Tangerang saat ini tengah menjalani proses visitasi akreditasi untuk lembaga pelatihan kesehatan. Proses akreditasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Tujuan utama dari akreditasi ini adalah untuk memastikan bahwa RSUD Kabupaten Tangerang dapat memberikan pelatihan yang berkualitas, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, serta berkontribusi dalam peningkatan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, memberikan apresiasi dan harapan besar terkait proses akreditasi ini. Menurutnya, akreditasi merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa RSUD Kabupaten Tangerang, sebagai salah satu rumah sakit rujukan di Kabupaten Tangerang, dapat terus memberikan layanan pendidikan dan pelatihan kesehatan yang berkualitas.
“Kami berharap visitasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan rekomendasi konstruktif untuk pengembangan institusi pendidikan dan pelatihan di RSUD Kabupaten Tangerang,” ujar Bupati Maesyal dalam sambutannya di RSUD Kabupaten Tangerang, Selasa (25/03/2025).
Bupati juga menekankan bahwa rumah sakit memiliki peran strategis dalam mencetak tenaga medis yang kompeten dan profesional. Oleh karena itu, proses akreditasi ini sangat penting untuk menilai sejauh mana mutu pendidikan dan pelatihan di RSUD Kabupaten Tangerang telah memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“RSUD Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM di sektor kesehatan melalui akreditasi lembaga pelatihan ini. Kami berharap, melalui akreditasi ini, kompetensi tenaga kesehatan di Kabupaten Tangerang, khususnya dalam menghadapi tantangan di lapangan, dapat semakin meningkat,” ungkapnya.
Setelah terakreditasi, RSUD Kabupaten Tangerang diharapkan dapat menyelenggarakan pelatihan yang diakui secara nasional, memberikan e-sertifikat dari Kemenkes, dan mencantumkan Satuan Kredit Profesi (SKP). SKP ini sangat penting bagi tenaga medis, terutama dalam proses perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP).
“Akreditasi ini tidak hanya memberikan pelatihan untuk karyawan internal rumah sakit, tetapi juga membuka peluang untuk tenaga kesehatan di wilayah Banten, bahkan secara nasional dan internasional. Pelatihan yang dilaksanakan di lembaga yang terakreditasi ini akan menghasilkan sertifikasi yang diakui, yang sangat bermanfaat bagi pengembangan karir tenaga kesehatan,” tambahnya.
Selain itu, dengan adanya akreditasi lembaga pelatihan, RSUD Kabupaten Tangerang diharapkan dapat menjadi lembaga pelatihan yang mandiri. Rumah sakit ini juga dapat menjalin kerja sama dengan lembaga lain tanpa perlu membayar biaya tambahan yang sebelumnya dibebankan kepada RSUD.
“Kami berharap, akreditasi ini tidak hanya meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, tetapi juga memberikan sumber pendapatan tambahan bagi RSUD,” ujar Bupati.
Proses akreditasi ini mencakup penilaian terhadap berbagai aspek penting, seperti legalitas, sistem jaminan mutu, kualitas SDM, sarana dan prasarana, serta pelatihan yang telah diselenggarakan oleh RSUD Kabupaten Tangerang.
“Kami berharap RSUD Kabupaten Tangerang dapat memperoleh nilai maksimal dalam proses akreditasi ini. Setelah penilaian selesai, hasilnya akan menentukan apakah RSUD akan memperoleh akreditasi A (Paripurna), B (Madya), atau C (Dasar),” harap Bupati.--(kominfo/dimas)