Sebanyak 263 Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemkab Pandeglang Dilantik Menjadi Pejabat Fungsional

Photo: Pelantikan Para Pejabat Administrasi di lingkup Sekretariat Daerah menjadi Pejabat Fungsional, di Oproom Setda Pandeglang.

PANDEGLANG, BANTENGATE.ID – Sebanyak 263 Pejabat Adminstrasi Pemerintah Kabupaten Pandeglang secara serentak dilantik menjadi pejabat fungsional. Pelantikan ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB – RI) nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional dan Surat dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800/8501/otda perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

“Hari ini seluruh pejabat administrasi di badan atau dinas dilantik menjadi pejabat fungsional, pelaksanaannya serentak di masing-masing kantor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak digabung seperti biasanya karena kondisi masih dalam masa pandemi.” Demikian disampaikan Plt. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Ahmad Taufik Yusuf usai pelantikan para pejabat administrasi di lingkup Sekretariat Daerah menjadi pejabat fungsional, di Oproom Setda Pandeglang, Jum’at (31/12).

Lebih lanjut Taufik mengatakan, jabatan Administrasi pada Badan/Dinas untuk kedepannya hanya ada beberapa pegawai, seperti Kasubag/Kasi Umum Kepegawaian atau Kasubag/Kasi Keuangan dan sisanya menjadi pejabat fungsional. Sedangkan untuk kecamatan, jabatan kasi/kasubag masih tetap ada.

“Untuk kecamatan, kelurahan dan UPT masih tetap mengacu kepada aturan yang berlaku,” terangnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Pandeglang Taufik Hidayat menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang sudah dilantik dan diambil sumpah. Dirinya berharap, hal ini dapat dijadikan motivator dalam meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mencapai tujuan pembangunan.

“Jabatan fungsional adalah kehormatan, karena tidak semua bisa mendapatkannya. Maka dari itu, amanah menjadi pejabat fungsional ini harus betul-betul dapat dibuktikan dengan peningkatan kinerja,“ harapnya.

Taufik meminta bagi para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh.

“Apabila melanggar aturan tentunya kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi dan menindak tegas bagi aparatur yang melanggar aturan yang ada,“ tegasnya. ***(dad).

Pos terkait