Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya perlindungan tanah hak ulayat masyarakat adat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik dan sengketa lahan yang kerap terjadi di wilayah adat.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya perlindungan tanah hak ulayat masyarakat adat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik dan sengketa lahan yang kerap terjadi di wilayah adat.
Berita Utama Lainnya
Headlines
Tag: konflik lahan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
