Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya perlindungan tanah hak ulayat masyarakat adat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik dan sengketa lahan yang kerap terjadi di wilayah adat.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya perlindungan tanah hak ulayat masyarakat adat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik dan sengketa lahan yang kerap terjadi di wilayah adat.
Berita Utama Lainnya
Headlines
Tag: masyarakat adat
Tokoh Masyarakat Adat Banten Kidul Hadir di DPR RI, Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Sejumlah tokoh masyarakat adat dari Banten Kidul, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menghadiri agenda persiapan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Badan Legislasi DPR RI (Baleg) dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

