Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Selong meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli dari Dewan Pers dalam persidangan lanjutan perkara yang menjerat wartawan Mugni Ilma. Permintaan tersebut disampaikan majelis hakim dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Selong, Senin (31/8/2026).
Headlines
Tag: Mugni Ilma
Fakta Persidangan, Kuasa Hukum Mugni Ilma Sebut Dakwaan Pasal 483 Tidak Terbukti
Kuasa Hukum wartawan media Go Nasional, Mugni Ilma, Herman Suranggana, SH, menyatakan seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait Pasal 483 yang ditujukan kepada kliennya tidak terbukti dalam persidangan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


