Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Provinsi Banten. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah pengetatan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 62 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Provinsi Banten. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah pengetatan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berita Utama Lainnya
Headlines
Tag: SPPG Banten
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
