Tangerang, BantenGate.id — Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang digelar pada Rabu (11/6/2025). Acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung industri dalam negeri melalui optimalisasi belanja produk lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam sambutannya, Wabup Intan menekankan bahwa program P3DN merupakan peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan sektor industri pengolahan, sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah dan nasional.
“Melalui P3DN, pemerintah ingin menumbuhkan semangat kemandirian bangsa dan memperbesar peran Indonesia dalam rantai suplai global dengan mengutamakan penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya.
Intan juga menambahkan, implementasi program P3DN merupakan bentuk nyata dari semangat nasionalisme, khususnya dalam mendukung industri lokal. Ia menyebut bahwa instansi pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dibiayai melalui APBN maupun APBD.
“Pelaksanaan P3DN memiliki dasar hukum yang kuat, salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang mengatur kewajiban penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa,” jelasnya.
Wabup Intan berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat aktif mendukung program ini, serta meningkatkan komitmen dalam mengimplementasikan aksi afirmatif P3DN.
“Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti sosialisasi ini. Semoga informasi yang diperoleh dapat memberikan manfaat nyata dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Resmiyati Marningsih, menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar selama dua hari, yakni pada 11 dan 12 Juni 2025. Kegiatan diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari perangkat daerah, 29 kecamatan, dan 28 kelurahan se-Kabupaten Tangerang.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah terkait kebijakan, strategi, serta implementasi program P3DN. Kami juga ingin mendorong penggunaan produk dalam negeri melalui optimalisasi belanja APBD,” ujar Resmiyati.
Kegiatan sosialisasi P3DN turut menghadirkan narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia. Para narasumber membahas perkembangan regulasi terkini serta sistem pendukung seperti e-katalog dan promosi produk lokal unggulan.--(adpim/red)