Tangerang, BantenGate.id— Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menegaskan bahwa kesadaran hukum harus dibangun sejak dini dan menjadi pondasi penting dalam pembentukan karakter kebangsaan. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Seminar Kebangsaan dan Penyuluhan Hukum yang digelar Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) di Pondok Pesantren Miftahul Khaer, Kabupaten Tangerang, Sabtu (15/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Dimyati menekankan pentingnya penyuluhan hukum di lingkungan pesantren yang selama ini dikenal sebagai benteng moral dan akhlak generasi muda. Ia menyebut bahwa nilai cinta tanah air yang diajarkan dalam tradisi Nahdlatul Ulama memiliki keterkaitan erat dengan ketaatan terhadap hukum.
“Hubbul wathan minal iman itu bukan sekadar ungkapan. Ketika seseorang cinta tanah air, ia menjauhi perbuatan yang merusak, tidak korupsi, dan tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Menurut Wagub, wawasan kebangsaan dan penegakan hukum merupakan dua komponen yang saling menguatkan. Nilai kebangsaan membentuk kepedulian sosial, sementara hukum memastikan setiap tindakan berjalan sesuai aturan.
Ia kemudian menjelaskan bahwa prinsip negara hukum harus berlandaskan konstitusi, pembagian kekuasaan yang jelas, dan penegakan hukum yang konsisten. Dimyati juga memperkenalkan konsep P7 yang mencakup: perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, pemeriksaan, proses pidana, hingga penjara sebagai satu rangkaian sistem yang tidak boleh dipisahkan.
“Kalau integritas tegak, maka sekecil apa pun pelanggaran bisa dicegah. Pemerintah bekerja berdasarkan aturan dan masyarakat memiliki literasi hukum yang baik,” paparnya.
Dalam sambutannya, ia turut menyoroti peran strategis pesantren dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pesantren tidak hanya menghasilkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam akhlak, spiritualitas, serta ketaatan hukum.
“Pesantren mempersiapkan generasi emas dunia dan emas akhirat. Jika mereka memiliki akhlak, ilmu, dan kesadaran hukum, maka bangsa ini akan melangkah menuju Indonesia Emas dengan lebih kokoh,” ungkapnya.
Di akhir penyampaiannya, Wagub Dimyati menekankan pentingnya sinergi antara nilai-nilai kebangsaan, pendidikan agama, dan literasi hukum. Ia meyakini bahwa perpaduan ketiganya akan melahirkan masyarakat yang rukun, taat aturan, serta memiliki daya saing di tengah perubahan zaman.
“Kesadaran hukum yang tumbuh dari akhlak dan cinta tanah air akan menjaga Banten tetap aman dan rukun. Jika nilai-nilai ini terus disebarkan, masyarakat akan semakin berkarakter dan berdaya,” pungkasnya.--(red)








