Warga Desa Kaliasin, Tolak Pembangunan Gedung SMAN 30 Kab.Tangerang;”Itu Lahan Pertanian Produktif”.

Warga Desa Kaliasin, Tolak Pembangunan Gedung SMAN 30 Kab.Tangerang;"Itu Lahan Pertanian Produktif".

“Jika pembangunan gedung SMAN30 Kabupaten Tangerang dipaksakan di lokasi tersebut, ini sebuah bentuk pelanggaran Undang -Undang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan bisa diancam pidana,”kata Mustafa.

Bacaan Lainnya

Ditegaskan Mustofa, kami masyarakat Desa Kaliasin, Sukamulya, sangat mendukung dan mendambakan segera dibangunya gedung SMAN30 Kabupaten Tangerang, karena dalam proses KBM masih numpang di SDN03 Parahu. Tapi, jika dibangun  di lahan pertanian kami menolak.  Masih banyak dan luas areal lahan yang tidak produksti untuk lokasi pembangunan gedung sekolah.

Sekertaris Desa Kaliasin, Wahyu, menjawab pertanyaan media, menjelaskan, para petani di Desa Kaliasin menolak  pembangunan gedung SMAN 30 Kabupaten Tangerang, karena lokasinya itu masih menjadi lahan pertanian yang selama ini sebagai ladang kehidupan para petani. Selain itu,  ada saluran irigasi utama yang fungsinya bisa menyalurkan air ke beberap sawah dan ladang para petani.

“Kami meminta untuk di kaji ulang atau bahkan di rencanakan ulang untuk lokasi lahan yang akan dibangun gedung SMAN30 Kabupaten Tangerang di Desa Kaliasin, ke lokasi yang bukan lahan produktif. Kasian nasib para petani yang dirugikan. Kami warga Desa Kaliasin, mendukung segera terbangunya gedung sekolah,” harapnya.–(ms/em)

Pos terkait