Lebak, BantenGate.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna di Gedung Multatuli, Setda Kabupaten Lebak, Kamis (2/10/2025). Agenda paripurna kali ini mencakup pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, pembahasan dua rancangan peraturan daerah (raperda), serta penyampaian laporan hasil reses anggota dewan.
Dalam agenda pertama, Rasid resmi dilantik sebagai anggota DPRD Lebak menggantikan almarhum Juned bin Sanim dari Fraksi PKB. Dengan pengucapan sumpah/janji tersebut, kursi Fraksi PKB kembali terisi penuh menjadi tujuh orang setelah sebelumnya kosong selama tiga bulan.
“Alhamdulillah, hari ini saya resmi dilantik menjadi anggota DPRD Lebak. Saya berterima kasih kepada keluarga besar PKB dan kepada masyarakat yang telah memberi amanah. InsyaAllah saya akan melanjutkan perjuangan almarhum Pak Juned, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil 5,” ujar Rasid usai paripurna.
Agenda kedua membahas dua raperda. Namun, salah satunya belum dapat disahkan karena masih memerlukan pembahasan lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Raperda tersebut akan dijadwalkan kembali dalam paripurna mendatang setelah pembahasan tuntas.
Sementara itu, pada agenda ketiga, anggota DPRD menyampaikan laporan hasil reses. Mayoritas aspirasi masyarakat masih berfokus pada pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan desa.
Wakil Ketua DPRD Lebak dari Fraksi PKB, Acep Dimyati, menegaskan bahwa kebutuhan infrastruktur jalan selalu menjadi aspirasi dominan masyarakat.
“Hampir setiap kali reses, masyarakat selalu menginginkan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan desa. Itu artinya kebutuhan ini benar-benar mendesak dan sangat dirasakan masyarakat. Kami berharap pemerintah daerah bisa memprioritaskan hal ini, karena usulan tersebut murni hasil serapan dari masyarakat,” katanya.–(hendrik)