Lebak, BantenGate.id–Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut digelar secara virtual dan terpusat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia turut berpartisipasi, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung.
Di Lapas Rangkasbitung, penandatanganan komitmen dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Rangkasbitung, Muarif Khakim, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran petugas. Muarif menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan simbol nyata dari kesungguhan seluruh petugas dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta peredaran barang terlarang di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kesungguhan kami dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegas Muarif.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat kerja, meningkatkan disiplin, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh petugas semakin konsisten menjaga nama baik institusi dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun barang terlarang lainnya,” ujarnya.
Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya nasional dalam mewujudkan zona hijau berintegritas, sebagai bagian dari komitmen Pemasyarakatan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pelanggaran.
Dengan semangat ini, jajaran Lapas Rangkasbitung bertekad untuk terus mendukung program reformasi birokrasi serta memperkuat budaya kerja profesional di lingkungan Pemasyarakatan demi terciptanya sistem yang aman, tertib, dan berkeadilan.–(hendrik)