Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Rakor PPID Pelaksana untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Tangerang, BantenGate.id—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh PPID Pelaksana dari perangkat daerah ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang, Dyan Mayang Sari, pada Jumat (7/11/2025).

Dalam sambutannya, Dyan Mayang Sari menegaskan bahwa PPID merupakan garda terdepan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan terpercaya.

“Melalui rakor ini, kita harapkan seluruh PPID Pelaksana memiliki pemahaman yang sama mengenai tata kelola informasi publik, mulai dari penyediaan data hingga penyampaian informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Rakor kali ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Banten, yakni Ketua Komisi Informasi, yang memberikan paparan mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam paparannya, Ketua Komisi Informasi menekankan pentingnya sinergi antarinstansi serta peningkatan kapasitas PPID dalam menghadapi meningkatnya kebutuhan informasi masyarakat di era digital.

“PPID harus adaptif dan proaktif, bukan hanya menunggu permohonan informasi, tetapi juga menyediakan informasi yang relevan, akurat, dan mudah diakses publik,” ungkapnya.

Diskusi dan Evaluasi Layanan Informasi

Selain sesi pemaparan, kegiatan rakor juga diisi dengan diskusi interaktif. Para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari pengelolaan data, klasifikasi informasi, hingga tantangan dalam pelayanan informasi publik.

Forum diskusi tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman sekaligus mencari solusi bersama agar pelayanan informasi publik di Kabupaten Tangerang dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan prinsip keterbukaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Diskominfo Kabupaten Tangerang berharap seluruh PPID Pelaksana semakin memahami perannya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Diskominfo juga berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan berkelanjutan kepada seluruh perangkat daerah agar keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tangerang dapat terwujud secara konsisten dan berkesinambungan.

“Keterbukaan informasi adalah kunci terwujudnya pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik. Sinergi antara Diskominfo, PPID, dan masyarakat akan memperkuat tata kelola informasi di Kabupaten Tangerang,” tutup Dyan Mayang Sari.--(red)

Pos terkait