Release Akhir Tahun 2025, Polres Lebak Paparkan Capaian Kinerja dan Inovasi Pelayanan Publik

Release Akhir Tahun 2025, Polres Lebak Paparkan Capaian Kinerja dan Inovasi Pelayanan Publik
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prasetyo H., S.E., M.M. saat menyampaikann release akhir tahun 2025.--(foto: hendrik)

Lebak, BantenGate.id— Polres Lebak Polda Banten menggelar Release Akhir Tahun 2025 di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini menjadi wujud keterbukaan informasi publik atas capaian kinerja kepolisian sepanjang tahun 2025 sekaligus ajang evaluasi pelayanan kepada masyarakat.

Release akhir tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prasetyo H., S.E., M.M. Kegiatan ini turut dihadiri para pejabat utama Polres Lebak, perwira, serta insan pers.

Dalam keterangannya, AKBP Herfio Zaki menyampaikan bahwa release akhir tahun merupakan agenda rutin Polri untuk menyampaikan hasil pelaksanaan tugas kepolisian kepada publik, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan media.

“Release akhir tahun ini memuat seluruh capaian Polres Lebak selama 2025, baik di bidang operasional, pembinaan, maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Dalam mendukung Asta Cita Presiden 2025, Polres Lebak menjalankan sejumlah program strategis di bidang ketahanan pangan dan sosial kemasyarakatan. Di antaranya penanaman jagung seluas 323,9 hektare dengan hasil panen mencapai 50,882 ton, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah dengan penyaluran 278.355 kilogram beras Bulog, serta Program SPPG yang menjangkau 3.693 penerima manfaat di 8 sekolah dan 3 posyandu.

Di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Lebak berhasil mengamankan 576 knalpot brong. Sementara angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari 155 kasus pada 2024 menjadi 148 kasus pada 2025, atau turun sebesar 4,5 persen.

Pada penanganan tindak pidana narkotika, Satresnarkoba Polres Lebak sepanjang 2025 mengungkap 60 kasus dengan total 65 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 225,87 gram sabu, 7,64 gram ganja, serta ribuan butir obat-obatan terlarang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 perkara telah dinyatakan P21, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan dan rehabilitasi.

Sementara itu, Satreskrim Polres Lebak mencatat 397 kasus tindak pidana umum sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 264 kasus berhasil diselesaikan dengan clearance rate mencapai 55,93 persen.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Lebak juga menghadirkan berbagai inovasi, di antaranya BAP Saksi Keliling (Baling) bagi saksi yang sakit dan penyandang disabilitas, optimalisasi Layanan Polisi 110, penguatan Command Center, Patroli Siber, serta program sosial kemasyarakatan seperti Bhabin Mengajar, Polisi Peduli Pendidikan, dan Minggu Kasih.–(hendrik)

Pos terkait