Lebak, BantenGate.id — Hening akan menyelimuti kawasan Baduy Dalam (Baduy Jero) di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, selama tiga bulan ke depan. Terhitung sejak Selasa, 20 Januari 2026, tiga kampung utama Baduy Dalam—Cibeo, Cikeusik, dan Cikertawana—resmi ditutup bagi seluruh orang luar.
Penutupan ini bukan tanpa sebab. Masyarakat adat Baduy tengah memasuki bulan Kawalu, sebuah ritual sakral berupa Puasa yang berlangsung selama tiga bulan. Dalam periode ini, warga Baduy Dalam memusatkan diri pada laku spiritual, menjaga kesucian alam, serta mempererat hubungan manusia dengan Sang Pencipta dan leluhur. Puasa yang warga Baduy lakukan tidak setiap hari, tapi satu hari dalam setiap bulan selama periode tiga bulan.
Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, menjelaskan bahwa penutupan kawasan Baduy Dalam telah disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Lebak. Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor 521/018/Ds-Kan 2001/I/2026 tertanggal 7 Januari 2026 yang ditujukan kepada Bupati Lebak, dengan tembusan ke Disbudpar Lebak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta OPD lainya.
“Dalam perhitungan bulan Kawalu tembey berdasarkan kalender adat, wilayah Baduy Dalam dinyatakan tertutup. Warga Baduy tidak menerima saba atau kunjungan dari orang luar,” ujar Jaro Oom, Kamis (15/1/2026).

Bagi masyarakat Baduy, Kawalu bukan sekadar puasa menahan lapar dan dahaga. Ritual ini menjadi momen refleksi batin, pengendalian diri, serta bentuk kepatuhan terhadap pikukuh karuhun—aturan adat yang diwariskan secara turun-temurun. Aktivitas bertani pun dibatasi, dan suasana kampung dijaga tetap tenang tanpa hiruk-pikuk tamu.
Meski demikian, Jaro Oom menegaskan bahwa ada pengecualian terbatas. Pihak tertentu atau unsur pemerintah yang memiliki kepentingan sangat mendesak masih dimungkinkan untuk masuk ke Baduy Dalam. Namun jumlahnya dibatasi maksimal 10 orang dan wajib didampingi langsung oleh Kepala Desa adat dan pejabat lembaga adat.
Sementara itu, masyarakat luar masih diperbolehkan berkunjung ke wilayah Baduy Luar. Sejumlah kampung seperti Kadu Ketug 1, Kadu Ketug 2 dan 3, Cipondok, Lebak Jeruk, Balingbing, Marengo, Cikuya, Gajeboh, Kadujangkung, Kadugede, Karahkal, Cicempaka, Cijanar, Ciranji, hingga Lebak Huni tetap terbuka untuk kunjungan.
Namun, kunjungan ke Baduy Luar ini pun tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap tamu wajib melapor dan didampingi oleh aparat lembaga adat setempat sebagai bentuk penghormatan terhadap tatanan sosial dan budaya masyarakat Baduy.
Penutupan Baduy Dalam selama Kawalu menjadi pengingat bahwa di tengah arus modernisasi, masih ada komunitas yang teguh menjaga harmoni antara manusia dan alam. Setelah rangkaian Kawalu berakhir, masyarakat Baduy dijadwalkan melaksanakan ritual Seba, yakni tradisi berjalan kaki menuju Bapak Gede—sebutan bagi pemimpin daerah—sebagai simbol silaturahmi, ketaatan, dan ungkapan rasa syukur atas hasil bumi.
Dalam sunyi Kawalu, Baduy mengajarkan bahwa menjaga tradisi bukan berarti menolak dunia luar, melainkan merawat keseimbangan hidup dengan cara yang mereka yakini sejak ratusan tahun lalu.--(dimas)








