Serang, BantenGate.id – Di tengah besarnya harapan pemerintah terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai instrumen peningkatan kualitas sumber daya manusia, kalangan pemuda dan mahasiswa di Banten mulai mengambil peran sebagai pengawas publik.
Para mahasiswa menilai keberhasilan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang digelontorkan, tetapi juga oleh tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
Kesadaran itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Peran Pemuda dan Mahasiswa dalam Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG” yang digelar di Aula Kampus Institut Banten, Kota Serang, Senin (1/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda tersebut menghadirkan berbagai organisasi, di antaranya Pemuda Berdampak, Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA), BEM Institut Banten, serta Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) DPC Banten.
Lebih dari sekadar forum diskusi, kegiatan ini menjadi ruang refleksi mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam mengawal program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.
Pengawasan Publik Jadi Kunci Keberhasilan Program
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045.
Namun, sebagaimana program berskala nasional lainnya yang melibatkan anggaran besar dan rantai distribusi panjang, MBG dinilai membutuhkan sistem pengawasan yang kuat agar pelaksanaannya tepat sasaran.
Ketua BEM Institut Banten periode 2025–2026, Nana Supriatna, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap kebijakan publik berjalan sesuai tujuan awalnya.
Menurutnya, karena program MBG bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka proses pelaksanaannya harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Mahasiswa harus hadir sebagai kontrol sosial agar program ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Nana.
Ia menilai fungsi mahasiswa tidak hanya sebatas menyampaikan kritik, tetapi juga memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan tata kelola kebijakan publik.
Pemuda Bukan Sekadar Pengamat
Pandangan serupa disampaikan Founder Pemuda Berdampak, Bagas Yulianto. Ia menekankan bahwa generasi muda memiliki posisi strategis dalam mengawal pembangunan nasional.
Menurut Bagas, keterlibatan pemuda dalam mengawasi program pemerintah tidak boleh dipandang sebagai bentuk oposisi atau sikap antipemerintah. Sebaliknya, pengawasan publik merupakan bagian dari kontribusi nyata masyarakat dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
“Pengawasan publik bukan sekadar kritik, tetapi bentuk partisipasi aktif untuk memastikan program berjalan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Bagas menambahkan, budaya keterbukaan informasi dan partisipasi publik perlu terus diperkuat agar masyarakat memiliki akses yang cukup untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program pemerintah.
Mahasiswa sebagai Mitra Kritis Pemerintah
Dari perspektif nasional, Koordinator Pusat BEM PTMA se-Indonesia, Yogi Syahputra Alaydrus, melihat keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan program MBG sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sehat.
Menurutnya, mahasiswa selama ini memiliki peran sebagai mitra kritis pemerintah, yaitu mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat sekaligus mengingatkan ketika terdapat potensi persoalan dalam implementasinya.
Ia menegaskan bahwa tata kelola yang baik menjadi syarat utama keberhasilan program Makan Bergizi Gratis.
“Program MBG perlu dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik, termasuk transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas,” ujarnya.
Yogi menilai ketiga prinsip tersebut harus berjalan beriringan agar manfaat program benar-benar dapat dirasakan oleh kelompok sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Aspek Hukum Tak Boleh Diabaikan
Sementara itu, Ketua Umum Permahi Banten periode 2025–2026, M. Nurul Hakim, mengingatkan pentingnya pengawasan dari perspektif hukum.
Menurutnya, setiap program yang menggunakan anggaran negara wajib dikelola secara hati-hati dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nurul menegaskan, pengawasan yang dilakukan mahasiswa dan pemuda bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
“Pengawasan oleh mahasiswa dan pemuda bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan serta memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan,” katanya.
Ia menilai penguatan pengawasan partisipatif dapat menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah.
Diskusi yang berlangsung di Kampus Institut Banten tersebut menunjukkan bahwa isu transparansi dan akuntabilitas kini menjadi perhatian serius kalangan generasi muda.
Di tengah ambisi besar mewujudkan Indonesia Emas 2045, para peserta menilai pembangunan tidak cukup hanya mengandalkan program-program strategis. Lebih dari itu, diperlukan tata kelola yang bersih, terbuka, dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Forum tersebut diharapkan mampu melahirkan berbagai rekomendasi dan masukan konstruktif bagi pemerintah dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis. Di saat yang sama, kegiatan ini menjadi penanda bahwa pemuda dan mahasiswa Banten siap mengambil peran sebagai pengawal kebijakan publik demi terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.—(ridwan)








