Tangerang, BantenGate.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan penanganan pascakebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak berhenti seiring berakhirnya status kedaruratan. Berbagai langkah mitigasi terus disiapkan, mulai dari pembasahan area TPA secara berkala, penguatan infrastruktur penyediaan air, hingga pemantauan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan dihadiri unsur pemerintah pusat, Forkopimda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, serta para relawan untuk mengevaluasi hari terakhir masa status kedaruratan sekaligus menyusun strategi pada masa transisi pascakebakaran.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa berakhirnya status kedaruratan bukan berarti seluruh upaya penanganan dihentikan. Menurutnya, seluruh perangkat daerah bersama Satuan Tugas (Satgas) akan tetap menjalankan langkah mitigasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api di tengah musim kemarau yang diperkirakan masih berlangsung cukup panjang.
“Hari ini kami melakukan evaluasi sekaligus merancang upaya-upaya pada masa transisi pascakebakaran. Walaupun status kedaruratan akan berakhir, mitigasi tetap harus dijalankan oleh seluruh pihak, khususnya BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan OPD terkait, karena kita masih menghadapi musim kemarau yang diprediksi berlangsung cukup panjang,” ujar Maesyal.
Ia menjelaskan, salah satu langkah utama yang akan terus dilakukan adalah pembasahan atau pendinginan secara berkala di seluruh area TPA Jatiwaringin. Personel BPBD bersama Dinas Lingkungan Hidup akan tetap disiagakan untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala.
“Kami masih terus melakukan penyiraman, pembasahan, dan pendinginan di seluruh area TPA Jatiwaringin. Petugas tetap siaga agar kondisi benar-benar aman dan tidak muncul kembali titik api selama musim kemarau,” katanya.
Selain penanganan di lapangan, Pemkab Tangerang juga menyiapkan sejumlah langkah antisipasi jangka pendek maupun jangka panjang melalui penguatan sarana penyediaan air di kawasan TPA. Rencana tersebut mencakup pembangunan dua unit toren air, pemasangan bioblock sebagai cadangan air, penyediaan mesin alkon dengan daya semprot hingga 100 meter untuk menjangkau titik-titik yang sulit diakses mobil pemadam kebakaran, hingga pembangunan tandon air berkapasitas besar.
Menurut Maesyal, peningkatan infrastruktur tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai masukan dari pemerintah pusat dan pihak terkait selama proses penanganan kebakaran berlangsung.
“Atas arahan dan masukan yang kami terima, pembangunan sarana penyediaan air akan segera kami realisasikan. Selain toren dan bioblock, kami juga menyiapkan mesin alkon agar proses pembasahan dapat menjangkau lokasi yang tidak bisa dilalui kendaraan pemadam kebakaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan masa transisi pascakebakaran belum dapat ditentukan batas waktunya karena sangat bergantung pada kondisi cuaca, khususnya selama musim kemarau masih berlangsung. Oleh karena itu, penyiraman dan pembasahan akan terus dilakukan hingga situasi benar-benar dinyatakan aman.
“Kami tidak bisa menentukan batas waktunya karena bergantung pada kondisi musim kemarau. Selama masih berpotensi terjadi kebakaran, penyiraman dan pembasahan akan terus dilakukan sebagai bagian dari mitigasi,” ungkapnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan warga yang bermukim di sekitar TPA Jatiwaringin. Dinas Kesehatan bersama jaringan puskesmas akan terus melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan akibat kebakaran.
“Kondisi masyarakat sekitar juga terus kami pantau melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas agar dampak yang ditimbulkan dapat segera ditangani,” tutur Maesyal.
Bupati menambahkan, Satgas Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin tetap dipertahankan meskipun status kedaruratan resmi dicabut. Keberadaan Satgas yang melibatkan unsur Forkopimda, BPBD, perangkat daerah, serta instansi terkait dinilai penting untuk menjaga koordinasi dan mempercepat respons apabila terjadi potensi kebakaran susulan.
“Satgas tetap diberlakukan. Seluruh unsur Forkopimda, BPBD, dan perangkat daerah terkait tetap bekerja bersama agar penanganan dan mitigasi berjalan terkoordinasi dengan baik. Sinergi inilah yang menjadi kekuatan kita dalam mengantisipasi kondisi serupa di masa mendatang,” pungkasnya.–(red)








