Lebak, BantenGate.id– Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lebak, kembali menorehkan prestasi dengan meraih sembilan predikat terbaik kinerja tahun 2025 dari Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) BPN Provinsi Banten Tahun 2026 yang digelar di Kota Serang, Kamis (15/1/2026). Rakerda menjadi forum evaluasi kinerja tahunan sekaligus penguatan komitmen aparatur pertanahan se-Provinsi Banten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang pasti, transparan, dan tepat waktu.
Rakerda Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten Tahun 2026 mengusung tema “Penguatan Sinergi dalam Rangka Percepatan Layanan Pertanahan yang Pasti, Transparan, dan Tepat Waktu.” Kegiatan dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, dan dihadiri sekitar 300 aparatur pertanahan se-Provinsi Banten.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa Rakerda tidak hanya menjadi ajang apresiasi kinerja tahun 2025, tetapi juga momentum penyatuan persepsi dalam menghadapi tantangan layanan pertanahan tahun 2026.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas kerja keras sepanjang 2025. Namun setelah itu, tantangan yang lebih besar menanti di tahun 2026,” ujarnya.
Ke-sembilan predikat yang diraih Kantah ATR/BPN Kabupaten Lebak meliputi capaian melampaui target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Satker Terbaik I Implementasi Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025, Satker Terbaik III Penyelesaian Tunggakan Pelayanan, serta Terbaik dalam Penyelesaian Sertipikat Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) Tahun 2025.
Selain itu, Kantah Lebak juga meraih Satker Terbaik III Layanan Prioritas Tahun 2025, Satker Terbaik III Reforma Agraria (Penataan Akses), Satker Terbaik III Tujuh Layanan Prioritas, Satker Terbaik II Proses Pengelolaan Aset, serta Satker Terbaik III Tindak Lanjut Temuan Audit Tahun 2025.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kantah ATR/BPN Lebak.
“Alhamdulillah, berkat kekompakan dan kerja keras seluruh aparatur, Kantah Lebak berhasil meraih sembilan predikat terbaik berdasarkan penilaian Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten,” ujar Akhda, Senin (19/1/2026).
Didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP), Moch. Ikhsan Nugraha, Akhda menjelaskan bahwa Kantah BPN Lebak juga dinilai aktif mendorong inovasi layanan, salah satunya melalui penyerahan sertipikat tanah secara door to door kepada masyarakat.
“Inovasi ini untuk mendekatkan layanan, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan,” jelasnya.
Pada Program PTSL, Kantah ATR/BPN Lebak mencatatkan capaian signifikan. Target pemetaan bidang tanah seluas 3.994 hektare direalisasikan melalui pembuatan peta bidang tanah baru seluas 3.894,40 hektare serta perbaikan peta seluas 622,38 hektare. Sementara itu, target penerbitan 9.417 sertipikat hak atas tanah berhasil terlampaui dengan realisasi 9.438 sertipikat.
Dari sisi kontribusi fiskal, sepanjang 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak mencatatkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp20,19 miliar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebak. Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp9,21 miliar masuk ke APBN, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4,84 miliar dari total 25.411 berkas layanan pertanahan.
Dalam pengamanan aset, sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berhasil dituntaskan 100 persen, termasuk aset Polri untuk mendukung Brimob dan program ketahanan pangan nasional. Sertipikasi Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Lebak terealisasi sebanyak 63 sertipikat, serta 19 bidang tanah wakaf berupa masjid, musala, dan fasilitas sosial lainnya.
Tahun 2025 juga menjadi momentum percepatan layanan melalui implementasi tujuh layanan prioritas, seperti pengecekan elektronik, SKPT elektronik, peralihan hak, roya, hingga hak tanggungan elektronik. Seluruh layanan tersebut dapat diselesaikan dalam satu hari kerja sejak didaftarkan, yang menempatkan Kantah ATR/BPN Lebak pada peringkat ke-12 nasional.
Percepatan layanan tersebut diperkuat dengan program verifikasi, validasi, dan alih media buku tanah serta surat ukur. Dari target 150.000 bidang dan alih media 15.000 bidang, seluruhnya berhasil dicapai 100 persen.
Dalam mendukung iklim investasi dan penataan ruang sesuai RTRW, Kantah ATR/BPN Lebak menerbitkan 73 pertimbangan teknis pertanahan, melampaui target yang ditetapkan. Penanganan sengketa dan perkara pertanahan juga terus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan keadilan. Dari 49 perkara di pengadilan, sebanyak 38 perkara berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses.
Peran aktif ATR/BPN Lebak turut terlihat dalam pengawalan Program Strategis Nasional. Pengadaan tanah Bendungan Karian telah mencapai 94,55 persen, proyek Tol Serang–Panimbang menunjukkan progres signifikan di tiga penetapan lokasi, serta Sistem Saluran Pembawa Air Baku Karian–Serpong (KSCS) mencapai 94,18 persen.
Sebagai pijakan kebijakan ke depan, tahun 2025 juga ditandai dengan penyusunan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) melalui program ILASPP seluas 249.000 hektare yang mencakup 1.216 zona. Peta tersebut akan menjadi dasar penetapan tarif layanan pertanahan dan kebijakan tata ruang pada tahun 2026.
Memasuki tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak mengajak masyarakat untuk semakin percaya mengurus pertanahan secara langsung tanpa perantara.
“Urusan pertanahan tidak sulit dan tidak berbelit. Semua telah diatur melalui SOP yang jelas terkait persyaratan, waktu, dan biaya,” tegas Akhda.
Dengan layanan berbasis digital dan elektronik, masyarakat dapat mengakses informasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku, GIS TARU, Bhumi ATR, serta kanal media sosial dan layanan pengaduan resmi.
Akhda menambahkan, seluruh capaian tersebut tidak lepas dari kesiapan sumber daya manusia, dukungan sarana dan prasarana, sinergi Pemerintah Kabupaten Lebak dan Forkopimda di bawah kepemimpinan Bupati Lebak Moch. Hasbi Jayabaya, S.H., serta arahan Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.— (dimas)








