Pemkab Lebak Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Program Keagamaan, Pengurus FSPP Dilantik

Pemkab Lebak Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Program Keagamaan, Pengurus FSPP Dilantik
Wabup Lebak, H. Amir Hamzah, bersama Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H, pada pelantikan FSPP se-Lebak.--(Foto: BG)

Lebak, BantenGate.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, pada tahun 2026 menggelontorkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk mendukung kegiatan keagamaan melalui program Santri Rakyat, sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pendidikan agama sekaligus menekan angka kemiskinan di bidang pendidikan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang diwakili Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, saat menghadiri pelantikan Pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) se-Kabupaten Lebak, di Pondok Pesantren El-Karim, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kamis (29/1/2026).

Hadir dalam acara pelantikan ini Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., Asda 1 Setda Lebak, Alkadri, Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Lebak, Akhda Jauhari, Kemenag Lebak, H. Iwan Falahudin, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, KH. Pupu Mahpudin,  Ketua Umum FSPP Lebak, KH Ade Bujhaerimi, para pemimpin Ponpes dan FSPP kecamatan se-Lebak.

Dalam sambutan tertulis Bupati Hasbi yang dibacakan Wabup Amir Hamzah, ditegaskan bahwa di era globalisasi dan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT menjadi kebutuhan mendasar yang harus terus diperkuat.

“Era globalisasi harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman agama, agar mampu membentuk karakter generasi yang berakhlakul karimah, beriman, dan bertakwa. Di sinilah peran strategis pondok pesantren dan para alim ulama menjadi sangat penting,” ujar Amir Hamzah.

Menurutnya, tugas para pimpinan pondok pesantren dan ulama saat ini semakin berat, terutama dalam mencetak kader-kader calon pemimpin umat, khususnya di bidang keagamaan, yang mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkab Lebak meluncurkan Program Santri Rakyat dengan alokasi anggaran Rp1 miliar untuk 100 santri kelas 6 yang berasal dari keluarga desil 1 atau kelompok ekonomi paling bawah. Program ini ditujukan untuk membuka akses pendidikan keagamaan yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat kurang mampu.

“Program Santri Rakyat ini merupakan salah satu ikhtiar pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan melalui jalur pendidikan, khususnya pendidikan agama,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Lebak juga menyiapkan berbagai program strategis lainnya untuk mendukung pengembangan pondok pesantren dan kegiatan keagamaan. Di antaranya, fasilitasi bantuan sarana dan prasarana pesantren melalui dana hibah yang dapat diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mulai Januari 2026, dengan realisasi anggaran pada tahun 2027.

Tak hanya itu, insentif bagi pimpinan pondok pesantren juga telah dianggarkan dalam APBD 2026 dan direncanakan akan disalurkan sebelum Idulfitri 2026. Untuk kelancaran penyaluran, pemerintah daerah meminta agar para penerima segera mendaftarkan data diri dan nomor rekening masing-masing.

Pemkab Lebak juga menyiapkan program keagamaan lain, seperti insentif guru madrasah diniyah, bantuan operasional daerah (Bosda) bagi siswa madrasah diniyah, insentif guru ngaji melalui program Magrib Mengaji, serta sejumlah program pendukung lainnya yang berorientasi pada penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Wabup Amir Hamzah berharap, kepengurusan FSPP yang baru dilantik dapat semakin memperkuat sinergi antara pondok pesantren dan pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia Lebak yang religius, berdaya saing, dan berkarakter.

“Kami berharap FSPP menjadi mitra strategis pemerintah dalam membina umat, memperkuat ukhuwah islamiyah, serta menjaga harmoni sosial di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

Usai acara pelantikan FSPP se-Kabupaten Lebak, dilanjutkan dengan sosialisasi sertifikasi tanah wakaf untuk tanah pondok pesantren, dengan nara sumber Kepala Kantor Pertanahan Lebak, Akhda Jauhari, Kasi PHP Kantah Lebak, Moch. Ikhsan Nugraha, dan Asda 1 Setda Lebak, Alkadri.  Kantor Pertanahan Lebak, menyatakan siap memfasilitasi sertifikasi tanah pondok pesantren di Kabupaten Lebak dan tidak dipungut biaya.–(red)

Pos terkait