IKAWATI Kementerian ATR/BPN Salurkan 120 Paket Sembako untuk Warga Baduy

ikawati-kementerian-atr-bpn-salurkan-120-paket-bansos-untuk-warga-baduy
Ketua IKAWATI Kementrian ATR/BPN, Ny. Dily Nusron, menyerhkan bantuan sembako secara simbolis kepada warga Baduy.--(foto: dimas/BG)

Lebak, BantenGate.id — Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyalurkan 120 paket sembako kepada masyarakat adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (30/1/2026).

IKAWATI merupakan organisasi yang menghimpun para istri karyawan dan karyawati di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Organisasi ini aktif dalam menyosialisasikan program kementerian, pengembangan UMKM, serta pemberdayaan perempuan, sekaligus berperan dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan bakti sosial tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum IKAWATI Kementerian ATR/BPN, Ny. Dily Nusron, didampingi Ketua IKAWATI Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Ny. Youla Harison, Ketua IKAWATI Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Ny. Akhda, serta Ketua IKAWATI Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Penyaluran bantuan dipusatkan di kawasan Ciboleger, pintu gerbang menuju wilayah adat Baduy.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, serta jajaran pengurus dan anggota IKAWATI dari Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, IKAWATI menyerahkan sebanyak 120 paket sembako kepada warga Baduy. Bantuan diserahkan secara simbolis kepada 10 orang warga Baduy dan disaksikan Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, beserta para tokoh adat masyarakat Baduy.

Ketua Umum IKAWATI Kementerian ATR/BPN, Ny. Dily Nusron, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan berbagi kasih  keluarga besar ATR/BPN terhadap masyarakat adat, khususnya Suku Baduy yang hingga kini tetap menjaga tradisi dan kearifan lokal.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus mempererat silaturahmi dengan masyarakat Baduy. Semoga tali kasih ini dapat lebih mempererat jalinan hubungan kekeluargaan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua IKAWATI Kanwil BPN Provinsi Banten, Ny. Youla Harison, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi sarana menumbuhkan kebersamaan  dan semangat berbagi di lingkungan keluarga besar ATR/BPN.

Sekilas Kehidupan Masyarakat Baduy

Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, dalam sambutannya memaparkan filosofi hidup masyarakat Baduy yang diwariskan secara turun-temurun, yakni, “nu panjang teu meunang dipotong, nu pondok teu meunang disambung, nu gede teu meunang dibeulah, nu leutik teu meunang dipiceun”, yang bermakna menjaga keseimbangan, keutuhan, serta kelestarian alam dan adat istiadat.

“Falsafah ini menjadi pedoman utama dalam kehidupan masyarakat Baduy, agar senantiasa hidup harmonis dengan alam, sesama manusia, dan Sang Pencipta,” ujar Jaro Oom.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada IKAWATI serta jajaran Kementerian ATR/BPN atas perhatian dan kunjungannya ke  perkampungan  masyarakat adat  Baduy.

“Atas nama seluruh warga Baduy, kami mengucapkan terima kasih. Semoga kebaikan ini mendapat balasan keberkahan,” tuturnya.

Masyarakat adat Baduy bermukim di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, dengan luas wilayah sekitar 5.190  hektare. Wilayah ini terdiri atas hutan larangan (Leuwung Tutupan),  Leuweung garapan (ladang pertanian tradisional), serta permukiman adat yang terjaga keasliannya. Jumlah penduduk Baduy diperkirakan mencapai lebih dari 16 ribu jiwa yang tersebar di 68 kampung.

Masyarakat Baduy terbagi ke dalam dua kelompok utama, yakni Baduy Dalam (Baduy Jero) dan Baduy Luar. Baduy Dalam mengenakan pakaian serba putih dengan ikat kepala putih, sementara Baduy Luar memakai pakaian hitam. Masyarakat adat Baduy dipimpin oleh tiga Puun yang berkedudukan di Kampung Cibeo, Cikertawana, dan Cikeusik. Di samping dipimpin oleh kepala desa (Kades) sesuai dengan undang-undang pemerintahan desa.

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Baduy masih teguh memegang adat leluhur, menolak penggunaan teknologi modern, serta menjalani pola hidup sederhana. Mereka mengandalkan pertanian ladang dengan sistem tradisional, menjaga kelestarian hutan, serta menjunjung tinggi prinsip hidup selaras dengan alam.—(dimas)

Pos terkait