Lebak, BantenGate.id – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lebak (AML) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak, Senin (2/3/2026) siang. Aksi tersebut merupakan refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Aliansi yang terdiri atas Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), HMI MPO, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Kumala menyampaikan 14 poin tuntutan. Mereka menyoroti isu transparansi anggaran, dugaan maladministrasi, ketimpangan pembangunan, hingga persoalan layanan publik.
Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan; “Rapor Merah Bupati dan Wakil Bupati” sebagai bentuk kritik terhadap kinerja pemerintah daerah. Aksi sempat memanas saat mahasiswa berupaya memasuki area kantor bupati untuk menemui Bupati Lebak secara langsung. Saling dorong antara massa dan aparat keamanan tidak terhindarkan. Sejumlah mahasiswa bahkan sempat memanjat pagar sebelum dihalau petugas.
Massa juga membakar ban di depan gerbang kantor sebagai simbol protes. Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Koordinator Lapangan Aksi, Musail Waedurat, mengatakan satu tahun kepemimpinan seharusnya cukup untuk menunjukkan arah dan keberpihakan kebijakan. Namun, menurutnya, masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
“Kami melihat masih ada dugaan maladministrasi dan ketidakadilan sosial. Karena itu, kami membawa 14 poin tuntutan yang harus dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah,” ujar Musail dalam orasinya.
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan;
-
Mendesak transparansi penuh atas dugaan permainan tender dalam rehabilitasi Alun-alun Rangkasbitung (dugaan praktik “izin proyek”), serta membuka dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek kepada publik.
-
Mengatasi ketimpangan sosial di sektor pendidikan, khususnya disparitas kualitas dan akses pendidikan antara wilayah desa dan kota di Kabupaten Lebak.
-
Mengevaluasi pembangunan dan pengelolaan infrastruktur Pasar Semi Rangkasbitung agar berpihak pada pedagang kecil dan tidak menimbulkan beban ekonomi baru.
-
Mengawal dan mengaudit program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip penerima manfaat.
-
Menjelaskan secara terbuka arah, indikator, dan tolok ukur program prioritas Kabupaten Lebak agar publik dapat mengawasi capaian kinerja pemerintah daerah.
-
Menindak tegas dugaan penyerobotan lahan di Desa Jayasari serta memastikan perlindungan hak masyarakat atas tanah.
-
Merevisi dan menegakkan peraturan daerah (Perda) serta peraturan bupati (Perbup) tentang transparansi pembangunan dan membuka akses informasi publik seluas-luasnya sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
-
Mengusut dugaan pungutan dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional, yakni Rp50.000 per tenaga kesehatan dan Rp2–5 juta per lembaga kesehatan, serta menindak pihak yang terlibat apabila terbukti.
-
Mendesak percepatan pembangunan Pustu Gunung Gede, Panggarangan, guna menjamin akses layanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
-
Menawarkan solusi konkret untuk menekan angka putus sekolah melalui beasiswa afirmatif, pemerataan fasilitas pendidikan, serta penguatan pengawasan bantuan pendidikan.
-
Mengaudit dan membuka rincian anggaran penataan pujasera serta pembangunan toilet senilai Rp1,3 miliar guna memastikan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan APBD.
-
Mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak, dalam hal ini Wakil Bupati selaku Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG), mengevaluasi dapur MBG yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
-
Menertibkan dan menindak tegas mobil pengangkut pasir yang beroperasi di luar jam operasional.
-
Mendesak klarifikasi dan keterbukaan informasi terkait belanja pakaian dinas Bupati, Wakil Bupati, serta pejabat eselon II yang nilainya lebih dari Rp350 juta.

Mahasiswa kemudian diterima audiensi oleh Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, di Pendopo Bupati Lebak. Namun, hasil pertemuan tersebut dinilai belum memenuhi tuntutan massa yang tetap menginginkan kehadiran Bupati Lebak secara langsung.
“Kami akan tetap menunggu sampai Bupati Lebak datang menemui kami secara langsung,” tegas Musail.
Karena Bupati Lebak tidak hadir hingga aksi berlangsung, mahasiswa melakukan aksi simbolis dengan menyegel Gedung Negara Pemerintahan Lebak sebagai bentuk protes.
Aksi berakhir sebelum waktu magrib. Mahasiswa menyatakan akan melanjutkan aksi pada Selasa dini hari pukul 03.00 WIB dan direncanakan difasilitasi Kapolres Lebak untuk mempertemukan mahasiswa dengan Bupati Lebak.
Selama aksi berlangsung, situasi tetap berada dalam pengamanan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP guna menjaga kondisi tetap kondusif.--(hendrik)








