Pendapatan Daerah Tanah Datar Naik Rp113,96 Miliar, Belanja Capai Rp1,37 Triliun

Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026

Tanah Datar, Bantengate.id – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar, Senin (7/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Anton Yondra, SE., MM., dan dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), wali nagari, pimpinan perguruan tinggi, BUMD, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE., MM., menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD 2026 telah didahului dengan kesepakatan bersama DPRD terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada 28 Agustus 2026.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepakatan Nomor 7/KB/BTD/2026 dan Nomor 100.3.3/3/KSP/DPRD-TD/2026 tentang Perubahan KUA, serta Nota Kesepakatan Nomor 8/KB/BTD/2026 dan Nomor 100.3.3/4/KSP/DPRD-TD/2026 tentang Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Eka Putra mengatakan, Perubahan APBD disusun dengan mempedomani Perubahan RKPD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi makro, perubahan kebijakan pendapatan dan belanja, serta kebutuhan pembangunan daerah.

Dari sisi indikator makro, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanah Datar yang sebelumnya ditargetkan sebesar 5,27 persen diproyeksikan meningkat menjadi 5,54 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka juga diproyeksikan turun dari 5,11 persen menjadi 5,07 persen.

Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diproyeksikan meningkat dari target 77,32 menjadi 77,86.

Pendapatan Daerah Naik Rp113,96 Miliar

Eka Putra menyampaikan, pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp113,967 miliar atau 9,87 persen. Pendapatan tersebut meningkat dari target semula sebesar Rp1,154 triliun menjadi Rp1,268 triliun. Kenaikan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang meningkat dari Rp950,439 miliar menjadi Rp1,077 triliun atau naik 13,42 persen.

Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan dari Rp202,023 miliar menjadi Rp189,158 miliar atau turun 6,37 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami penyesuaian, dari target semula Rp1,910 miliar menjadi Rp1,204 miliar. Menurut Eka Putra, penyesuaian pendapatan tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah dalam menyusun kembali alokasi belanja dan pembiayaan pada perubahan APBD 2026.

Belanja Daerah Capai Rp1,37 Triliun

Untuk belanja daerah, dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp1,370 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar Rp218,752 miliar atau sekitar 19 persen dibandingkan APBD 2026 sebelumnya yang berada di angka Rp1,151 triliun.

Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,068 triliun, belanja modal Rp145,163 miliar, belanja tidak terduga Rp9,334 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp147,393 miliar. Peningkatan belanja modal menjadi salah satu perhatian utama karena mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan anggaran sebelumnya.

Dalam bidang pembiayaan, Eka Putra menyebut penerimaan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp105,984 miliar. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selanjutnya akan melanjutkan proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (yen)

Pos terkait