Peletakan Batu Pertama Rumah Gadang IKTD Tanjung Pinang, Simbol Cinta Perantau pada Ranah Minang

Peletakan Batu Pertama Rumah Gadang IKTD Tanjung Pinang, Simbol Cinta Perantau pada Ranah Minang
Bupati Tanah Datar Eka Putra, meletakan batu pertama pembangunan Rumah Gadang Tanjung Pinang.--(Foto: yen)

Tanjung Pinang, BantenGate.id — Rindu pada kampung halaman tidak selalu harus diwujudkan dengan perjalanan pulang. Bagi masyarakat Tanah Datar yang hidup di perantauan, kerinduan terhadap Ranah Minang justru mulai diwujudkan dalam sebuah bangunan yang sarat makna: Rumah Gadang.

Di Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) mulai mewujudkan cita-cita membangun Rumah Gadang. Bangunan tersebut diproyeksikan bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan menjadi ruang untuk merawat ingatan tentang kampung halaman, memperkenalkan adat dan budaya, sekaligus memperkuat persaudaraan sesama perantau.

Pembangunan Rumah Gadang IKTD Kota Tanjung Pinang resmi ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM, pada Minggu (6/9/2026).

Bagi masyarakat Tanah Datar di rantau, momen tersebut menjadi lebih dari sekadar seremoni pembangunan. Ada harapan besar yang dititipkan di balik fondasi bangunan itu: agar jarak ribuan kilometer dari Luhak Nan Tuo tidak membuat generasi penerus kehilangan hubungan dengan akar budaya mereka.

Eka Putra menyambut baik pembangunan Rumah Gadang tersebut. Ia berharap bangunan itu nantinya benar-benar hidup dan dipenuhi berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama generasi muda.

Menurutnya, Rumah Gadang harus menjadi ruang pembelajaran adat dan budaya Minangkabau. Anak-anak dan generasi muda perantauan perlu memiliki tempat untuk mengenal kembali nilai-nilai yang mungkin tidak mereka dapatkan secara utuh dalam kehidupan sehari-hari di luar kampung halaman.

“Pembangunan rumah gadang ini bukan hanya sebagai tempat berkumpul, tetapi juga harus dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan positif. Misalnya, pelatihan sumbang 12 bagi anak-anak perempuan, latihan silek, mengkaji adat dan berbagai kegiatan lainnya,” ujar Eka Putra.

Pesan tersebut menunjukkan bahwa Rumah Gadang diharapkan tidak berhenti sebagai simbol kebesaran budaya. Ia harus menjadi rumah yang benar-benar digunakan untuk menghidupkan tradisi.

Di tempat itu, anak-anak perantau dapat belajar silek, memahami adat dan adab, serta mengenal nilai-nilai yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Minangkabau.

Pemkab Tanah Datar, kata Eka Putra, siap mendukung upaya IKTD Kota Tanjung Pinang dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau. Bahkan, apabila diperlukan, pemerintah daerah siap menghadirkan tenaga pengajar dari Tanah Datar untuk mendukung kegiatan di Rumah Gadang.

Namun, ada pesan lain yang tidak kalah penting disampaikan Eka Putra. Rumah Gadang hendaknya menjadi simbol persatuan, bukan tempat tumbuhnya perpecahan.

Menurutnya, berbagai persoalan internal yang mungkin muncul di kalangan perantau seharusnya diselesaikan dengan semangat kekeluargaan.

“Kalau ada perselisihan dan persoalan lainnya, mari kita selesaikan di rumah gadang ini. Jangan sampai pembangunan rumah gadang justru membuat perantau bercerai-berai. Sebaliknya, rumah gadang harus menjadi tempat yang membuat kita semakin kompak,” katanya.

Dari Rindu Menjadi Rumah

Gagasan pembangunan Rumah Gadang IKTD Kota Tanjung Pinang sebenarnya bukan sesuatu yang baru.

Ketua IKTD Kota Tanjung Pinang Elfi Edison mengatakan, keinginan tersebut telah lama tumbuh di tengah masyarakat Tanah Datar yang berada di perantauan. Namun, berbagai kendala, terutama persoalan penyediaan lahan, membuat rencana itu belum kunjung terealisasi.

Kini, setelah dukungan dari berbagai pihak diperoleh, cita-cita tersebut mulai menemukan bentuknya.

Di balik gagasan itu terdapat kegelisahan yang sederhana, tetapi mendalam: bagaimana agar anak cucu masyarakat Tanah Datar di perantauan tetap mengenal kampung halaman dan tidak kehilangan jati dirinya.

Tidak semua keluarga perantau memiliki kesempatan untuk pulang ke Tanah Datar. Kesibukan, jarak, pekerjaan, serta berbagai persoalan kehidupan membuat pulang kampung tidak selalu dapat dilakukan. Dari situlah kerinduan muncul. Rumah Gadang kemudian menjadi jawaban atas kerinduan tersebut.

“Tidak semua keluarga perantau bisa pulang untuk melihat kampung halaman, sehingga menimbulkan rasa rindu yang sangat mendalam. Dari situlah kami berpikir bagaimana generasi muda kami nantinya tidak kehilangan jati diri sebagai orang Minang yang memiliki adat dan adab,” ungkap Elfi.

Rumah Gadang, bukan hanya bangunan yang menghadirkan bentuk arsitektur khas Minangkabau di tanah perantauan. Lebih dari itu, Rumah Gadang diharapkan menjadi ruang yang menghadirkan kembali suasana kampung halaman melalui kegiatan, tradisi, bahasa, seni, adat, dan hubungan kekeluargaan.

Di sana, generasi muda dapat mengenal bahwa menjadi orang Minangkabau bukan hanya tentang asal-usul, tetapi juga tentang bagaimana adat dan adab diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Menjaga Jati Diri di Tanah Rantau

Perantauan merupakan bagian yang lekat dengan kehidupan masyarakat Minangkabau. Ketika seseorang meninggalkan kampung halaman, yang dibawa bukan hanya bekal untuk menjalani kehidupan baru, tetapi juga identitas, nilai, dan ingatan tentang tanah asal. Namun, waktu dan jarak dapat mengubah banyak hal.

Generasi pertama mungkin masih akrab dengan suasana kampung, bahasa, tradisi, serta hubungan kekerabatan di Tanah Datar. Generasi berikutnya bisa saja tumbuh dengan lingkungan yang berbeda.

Karena itu, keberadaan Rumah Gadang IKTD Kota Tanjung Pinang diharapkan menjadi jembatan antargenerasi.

Anak-anak perantau tidak hanya mendengar cerita tentang Ranah Minang dari orang tua mereka. Mereka dapat mengalami sendiri proses belajar adat, melihat tradisi, berlatih silek, mengikuti kegiatan kebudayaan, dan berinteraksi dengan sesama keluarga Tanah Datar.

Dengan demikian, Rumah Gadang tidak sekadar berdiri secara fisik. Ia menjadi tempat tumbuhnya rasa memiliki.

“Alhamdulillah, pembangunan rumah gadang ini mendapat dukungan dari semua pihak dan hari ini impian tersebut mulai kita wujudkan,” kata Elfi.

Peletakan batu pertama itu pun menjadi titik awal dari sebuah perjalanan panjang. Setelah fondasi diletakkan, tantangan berikutnya adalah memastikan Rumah Gadang benar-benar menjadi rumah bersama.

Rumah yang pintunya terbuka untuk silaturahmi. Rumah tempat persoalan diselesaikan dengan mufakat. Rumah tempat anak-anak belajar tentang adat dan adab. Serta rumah yang mengingatkan setiap perantau bahwa sejauh apa pun kaki melangkah, selalu ada kampung halaman yang menjadi akar.

Sebuah Rumah Gadang yang diharapkan bukan hanya berdiri kokoh di atas tanah perantauan, tetapi juga menjadi simbol cinta masyarakat Tanah Datar kepada Ranah Minang dan warisan budaya yang ingin mereka titipkan kepada generasi berikutnya.

Sebab, bagi perantau, pulang tidak selalu berarti kembali secara fisik ke kampung halaman. Kadang, pulang adalah ketika adat masih diingat, budaya masih dijalankan, persaudaraan masih dirawat, dan anak cucu masih tahu dari mana akar mereka berasal.  Di Tanjung Pinang, kerinduan terhadap Tanah Datar kini sedang dibangun menjadi sebuah rumah.—(murni yenti)

Pos terkait