Tanah Datar, BantenGate.id — Bupati Tanah Datar Eka Putra, menegaskan setiap alokasi anggaran dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus benar-benar diarahkan pada program prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar, Kamis (10/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua DPRD Kamrita. Sidang dihadiri 22 anggota DPRD, Sekretaris DPRD Alfian Fikri, Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat, wali nagari, pimpinan BUMD, serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Anton Yondra mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan agenda tingkat I sesi III, yakni penyampaian jawaban Bupati Tanah Datar atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum fraksi sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna pada Selasa (8/9/2026). Jawaban Bupati kemudian dibacakan Wakil Bupati Ahmad Fadly dengan menanggapi pandangan masing-masing fraksi secara berurutan.
Delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum tersebut yakni Fraksi NasDem melalui Junaidi, Fraksi PPP melalui Agus Topik, Fraksi Ummat Golkar melalui Donal Martin, Fraksi PKS melalui Jamal Ismail, Fraksi Gerindra melalui Mulyani, Fraksi PKB melalui Yonarlis, Fraksi PAN melalui Nofrizal, serta Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat melalui Asrul Jusan.
Berbagai saran, pendapat, dan pertanyaan yang disampaikan fraksi dijawab secara terperinci oleh Bupati dalam nota jawaban sebanyak 47 halaman.
Menanggapi pandangan Fraksi NasDem terkait strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat, Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong inovasi dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui digitalisasi. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi PAD sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Terkait penentuan prioritas anggaran, Bupati menegaskan pemerintah daerah tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan wajib dan mengikat, program strategis, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat yang disampaikan Asrul Jusan, Bupati menyampaikan apresiasi terhadap dukungan fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, pengelolaan anggaran harus tetap berpedoman pada prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas sehingga anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara tepat sasaran.
Bupati juga menegaskan pemerintah daerah telah berupaya mengalokasikan anggaran untuk program-program prioritas yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kemudian, menanggapi pandangan Fraksi Ummat Golkar yang disampaikan Donal Martin mengenai peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bupati menyampaikan pemerintah daerah terus berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk pembinaan UMKM.
Pengalokasian tersebut, kata Bupati, dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan isu strategis dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Nofrizal, mendorong penguatan anggaran untuk penanganan dan pemulihan pascabencana. Fraksi tersebut juga meminta pemerintah daerah memperkuat mitigasi serta ketahanan daerah dalam menghadapi bencana.
Menanggapi hal tersebut, Bupati menyampaikan bahwa pada 2026 pemerintah daerah telah berupaya membangun kembali infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat bencana. Selain pembangunan kembali infrastruktur, pemerintah juga melaksanakan berbagai kegiatan mitigasi dan penguatan ketahanan daerah terhadap bencana.
Secara umum, Bupati menegaskan setiap perubahan kebijakan dan alokasi anggaran dalam APBD 2026 harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Setiap alokasi anggaran dan kebijakan ke depannya benar-benar akan memberikan manfaat kepada masyarakat. Terima kasih atas saran, pendapat, dan masukan dari setiap fraksi. Dalam pembahasan selanjutnya, hal tersebut akan kembali disempurnakan,” ujarnya.
Pada akhir rapat, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan bahwa sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 11–16 September 2026.—(murni yenti)








