Lebak, BantenGate.id — Persoalan aktivitas dan rencana perluasan pabrik PT Aplus Pacific yang berada di sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Bayan, Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, memasuki babak baru.
Pengurus Pondok Pesantren Al-Bayan bersama manajemen PT Aplus Pacific menggelar audiensi di ruang Kantor MTs Al-Bayan, Selasa (15/9/2026). Pertemuan tersebut membahas keberatan pihak pesantren terhadap aktivitas perusahaan yang dinilai semakin mendekati batas kawasan pondok dan berdampak terhadap kenyamanan kegiatan belajar mengajar serta aktivitas peribadatan para santri.
Audiensi ini menjadi tindak lanjut setelah sebelumnya santri dan alumni Ponpes Al-Bayan menyampaikan penolakan terhadap rencana perluasan aktivitas PT Aplus Pacific. Mereka mengkhawatirkan debu, kebisingan, kendaraan berat, serta aktivitas alat berat di sekitar lingkungan pesantren mengganggu proses pendidikan dan ibadah.
Dalam pertemuan tersebut hadir Kepala Desa Nameng Al Hamidi, unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Lebak, para kiai, unsur Nahdlatul Ulama (NU), serta unsur TNI dan Polri.
Sementara dari PT Aplus Pacific hadir Manager Wahyu, bagian operasional Mulyadi, serta kuasa hukum perusahaan Jimmy Siregar, S.H., M.H.
Sekretaris Yayasan Al-Bayan, Eman Suherman, mengatakan hubungan antara pihak pesantren dan PT Aplus Pacific selama ini sebenarnya telah berjalan dengan baik. Namun, persoalan muncul ketika aktivitas perusahaan dinilai mulai mendekati kawasan pesantren tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan pihak pondok.
“Terus terang, kami maunya tetap mengajar dan melaksanakan kegiatan pendidikan di sini. Namun, kami sangat prihatin karena sejak sekitar minggu keempat bulan Agustus, kegiatan kami merasa terganggu oleh aktivitas PT Aplus Pacific yang tengah memperluas pabrik hingga ke area berbatasan dengan pesantren dan tanpa adanya pemberitahuan,” kata Eman.
Menurut Eman, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keberadaan alat berat atau beko di sekitar ruang kelas Al-Bayan. Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan kenyamanan santri yang sedang mengikuti kegiatan pendidikan.
Persoalan juga tidak hanya menyangkut proses belajar mengajar. Lingkungan pesantren merupakan kawasan yang digunakan untuk berbagai aktivitas keagamaan, termasuk ibadah para santri.
Karena itu, pihak pesantren meminta setiap rencana aktivitas maupun pembangunan yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan pondok dibicarakan terlebih dahulu secara terbuka dengan pengurus pesantren.

Tiga Tuntutan Ponpes Al-Bayan
Dalam audiensi itu, pengurus Ponpes Al-Bayan menyampaikan tiga poin utama yang diharapkan dapat menjadi dasar kesepakatan bersama dengan PT Aplus Pacific.
Pertama, pihak pesantren meminta PT Aplus Pacific menghormati dan menjalankan komitmen sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan tertanggal 12 Juni 2012, khususnya mengenai tidak adanya rencana perluasan lokasi pabrik ke seberang jalan di depan perusahaan.
Menurut Eman, dalam surat tersebut terdapat komitmen perusahaan yang menyatakan tidak berencana memperluas lokasi pabrik ke seberang jalan di depan perusahaan.
“Dalam surat tahun 2012 itu ada komitmen bahwa PT Aplus Pacific tidak berencana memperluas lokasi pabrik ke seberang jalan di depan perusahaan. Itu yang menjadi komitmen. Ketika sekarang ada aktivitas yang mengarah ke wilayah tersebut dan berdekatan dengan pondok pesantren, kami mempertanyakan komitmen itu,” ujarnya.
Bagi pihak pesantren, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut keberadaan bangunan atau aktivitas perusahaan. Lebih jauh, mereka mempertanyakan konsistensi terhadap komitmen yang pernah dibuat dalam hubungan antara perusahaan dan lingkungan pesantren.
Kedua, tanah yang saat ini dimiliki PT Aplus Pacific dan berbatasan dengan area Pondok Pesantren Al-Bayan diminta untuk dimanfaatkan sebagai kawasan penghijauan.
Ketiga, pihak pesantren meminta agar tidak dilakukan kegiatan pengerjaan maupun pembangunan dalam bentuk apa pun sebelum tercapai kesepakatan antara pimpinan Pondok Pesantren Al-Bayan dan pihak PT Aplus Pacific.
“Kami berharap komitmen yang telah dibuat dapat dihormati dan komunikasi antara kedua belah pihak dapat terus dibangun melalui musyawarah,” katanya.
Alumni Siapkan Langkah
Sementara itu, alumni Pondok Pesantren Al-Bayan, Idrus Maulana Yusuf, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan apabila tuntutan pesantren tidak mendapatkan tindak lanjut.
Menurut Idrus, langkah tersebut bukan ancaman, melainkan bentuk penyampaian aspirasi yang sebelumnya juga telah diinformasikan kepada pihak terkait.
“Kalau memang dari pihak PT Aplus Pacific tidak menindaklanjuti apa yang kita inginkan, maka kami akan melakukan upaya lainnya,” ujar Idrus.
Ia mengatakan dukungan para santri dan alumni di Kabupaten Lebak maupun Banten dapat digalang apabila persoalan tersebut tidak menemukan penyelesaian.
“Saya pastikan santri di seluruh Kabupaten Lebak maupun di Banten akan turun ke PT Aplus Pacific kalau memang tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.
Namun, Idrus menekankan pihaknya masih mengedepankan jalur dialog. Menurutnya, audiensi tersebut merupakan kesempatan bagi kedua pihak untuk mendengarkan penjelasan masing-masing sebelum menentukan langkah berikutnya.
PT Aplus Pacific Minta Waktu
Kuasa Hukum PT Aplus Pacific, Jimmy Siregar, mengatakan tiga tuntutan yang disampaikan pengurus Ponpes Al-Bayan akan segera disampaikan kepada pemilik perusahaan.
“Kami akan segera menyampaikan tiga tuntutan tersebut kepada pimpinan perusahaan dan semua pihak untuk bersabar,” kata Jimmy.
Pernyataan tersebut menjadi titik penting dalam audiensi karena untuk sementara belum terdapat keputusan final mengenai tiga tuntutan yang diajukan pihak pesantren.
Dengan demikian, penyelesaian persoalan antara Ponpes Al-Bayan dan PT Aplus Pacific masih menunggu tindak lanjut dari pihak perusahaan.
Sebelumnya, penolakan terhadap perluasan aktivitas PT Aplus Pacific telah disampaikan santri dan alumni. Mereka menilai aktivitas di sekitar pesantren mulai menimbulkan debu dan kebisingan serta berpotensi mengganggu kegiatan pendidikan dan ibadah. Persoalan tersebut juga telah mendapat perhatian Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya yang menyatakan akan mempelajari persoalan tersebut karena menyangkut kepentingan masyarakat.– (Hendrik/Tim BG)








