BANTENGATE.ID, LEBAK:– Para mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Gunung Kencana (HIMAGUNA) dan Masyarakat menggelar aksi demo di depan Kantor Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (26/5).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap revisi rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadikan Kawasan Gunung Kencana sebagai kawasan industri pertambangan dan peternakan.
Massa pendemo menilai dengan adanya Raperda tersebut, akan berdampak negatif terhadap keragaman hayati dan ekosistem wilayah Gunung Kencana sebagai wilayah konservasi hutan.
Pada unjuk rasa tersebut, massa turut membentangkan spanduk sepanjang 80 meter yang bertuliskan berbagai penolakan Raperda.
Mereka bergerak beriringan menuju depan Kantor Kecamatan Gunung Kencana. Kemudian, perwakilan massa mulai bergantian melakukan orasi. Mereka juga sempat menutup Jalan Raya Rangkasbitung – Malingping yang menyebabkan terjadinya kemacetan panjang di kedua ruas jalan.
Petugas kepolisian yang mengawal aksi demo bahkan sempat beberapa kali bersitegang dengan para pendemo. Sampai akhirnya camat dan anggota DPRD Kabupaten Lebak yang merupakan ketua pansus Raperda mendatangi massa aksi.
Koordinator lapangan aksi, Usep Ridwan mengatakan, semua elemen organisasi di Gunung Kencana sepakat menolak wilayah Gunung Kencana dijadikan wilayah industri pertambangan dan peternakan.
“Kami ingin Gunung Kencana ini ramah lingkungan. Kegiatan-kegiatan yang merusak lingkungan kita akan tolak karena berdampak sangat negatif bagi masyarakat di Gunung Kencana,” kata Usep.
Lebih lanjut Usep mengatakan bahwa seluruh masyarakat bersepakat bahwa Gunung Kencana harus dijadikan kawasan konservasi.
“Kami harap agar Gunung Kencana ini dijadikan kawasan konservasi dalam konteks keragaman hayati, kawasan penyerapan air, dan sumber daya alam yang harus dijaga. Ditambah di kawasan ini banyak juga wisata alam yang menunjang tercapainya Visi Misi Bupati Lebak yang ingin menjadikan Lebak Sebagai Destinasi Wisata Unggulan Nasional Berbasis Potensi Lokal. Jadi sangat tidak masuk akal jika wilayah ini hendak dijadikan kawasan industri yang malah akan merusak kelestarian alamnya,” jelas Usep.
Aliansi massa dari berbagai elemen organisasi se-Kecamatan Gunung Kencana juga mengancam akan terus melakukan aksi sampai Raperda tersebut dihapuskan.– (wonk/vin)