Bupati Tangerang Ajak Ulama dan Ponpes Bersinergi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO

Bupati Tangerang Ajak Ulama dan Ponpes Bersinergi Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO

Tangerang, BantenGate.id– Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang terus  memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan melibatkan kalangan ulama, guru ngaji, ustaz, ustazah, dan pengelola pondok pesantren sebagai mitra strategis dalam edukasi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (9/6/2026).

Menurut Bupati Maesyal, peran tokoh agama dan lembaga pendidikan keagamaan sangat penting dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Kami mohon bantuan para guru ngaji, ustaz, ustazah, dan pengelola pondok pesantren untuk bersama-sama bergandeng tangan mencegah berbagai pelanggaran pidana. Jangan pernah lelah mengedukasi masyarakat,” ujar Maesyal.

Ia menegaskan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang tidak hanya dipandang sebagai persoalan hukum, tetapi juga merupakan persoalan sosial dan kemanusiaan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama.

“Persoalan kekerasan ini bukan sekadar pelanggaran hukum pidana, melainkan tragedi kemanusiaan yang mencederai norma-norma agama dan kehidupan bermasyarakat,” katanya.

Bupati juga menyoroti meningkatnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari tahun ke tahun yang memerlukan perhatian dan keterlibatan semua pihak. Menurutnya, tokoh agama memiliki posisi strategis dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun keluarga yang harmonis.

Ia berharap materi mengenai tanggung jawab suami-istri, pola asuh anak, hingga pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dapat disisipkan dalam berbagai kegiatan dakwah dan pembinaan umat.

“Saya berharap para guru ngaji, kiai, ustaz, ustazah, dan pimpinan pondok pesantren terus memberikan edukasi tentang keharmonisan keluarga dan pola asuh yang baik dalam setiap ceramahnya. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama menekan angka kekerasan dalam rumah tangga yang terus meningkat,” imbuhnya.

Selain pendekatan edukatif, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga mendorong pemberdayaan ekonomi di lingkungan pondok pesantren sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan sosial yang lebih produktif dan sejahtera.

Bupati Maesyal mengungkapkan, pemerintah siap mendukung pengembangan usaha berbasis pesantren melalui pemanfaatan lahan yang tersedia untuk budidaya hortikultura, tanaman pangan, maupun usaha perikanan dengan sistem bioflok.

“Jika ada lahan pesantren yang belum dimanfaatkan, kami akan berupaya membantu melalui DP3A dan dinas terkait agar bisa dikembangkan menjadi lahan hortikultura, palawija, atau kolam ikan bioflok. Harapannya, para santri dan guru ngaji memiliki aktivitas produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat kapasitas pondok pesantren sebagai mitra pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan dan perdagangan orang.

Menurut Asep, penguatan peran tokoh agama di tingkat masyarakat menjadi salah satu langkah efektif dalam membangun sistem pencegahan yang berbasis komunitas.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan peran aktif ustaz, ustazah, serta pondok pesantren dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang melalui penguatan pengetahuan, kewaspadaan, edukasi masyarakat, dan sinergi dengan pemerintah daerah maupun berbagai pemangku kepentingan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten, kalangan advokat, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren, tokoh agama, Ketua MUI kecamatan, serta tokoh masyarakat.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak sekaligus mencegah praktik perdagangan orang yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Pemerintah Kabupaten Tangerang menilai, keterlibatan pesantren dan tokoh agama dapat menjadi benteng sosial yang efektif dalam membangun kesadaran masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan di tengah kehidupan bermasyarakat.–(ridwan)

Pos terkait